BGN Wajibkan SPPG Jadikan Media Sosial Wadah Edukasi
Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadikan media sosial se...
Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadikan media sosial sebagai wadah edukasi publik terkait pemenuhan gizi seimbang dan pola makan sehat.Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya memperluas literasi gizi masyarakat serta memperkuat transparansi program di tingkat daerah.Kepala BGN Ungkap Alasan Beri Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Ia menyebutkan media sosial memiliki jangkauan luas dan efektif untuk menyampaikan informasi yang akurat, cepat, serta mudah dipahami masyarakat."SPPG di seluruh wilayah diminta aktif memanfaatkan platform digital untuk memberikan edukasi yang berkelanjutan dan berbasis data. Seperti hari ini menu Makan Bergizi Gratis apa yang akan dibagikan ke sekolah jadi masyarakat bisa tahu," ujar Sony di Palembang, Sabtu (28/2).
Menurut dia, pemanfaatan media sosial tidak hanya sebatas publikasi kegiatan, tetapi juga harus memuat konten edukatif seperti panduan gizi seimbang, pentingnya konsumsi protein.Konten tersebut diharapkan dapat dikemas secara kreatif agar menarik bagi berbagai kalangan, termasuk generasi muda.Melalui optimalisasi media sosial oleh SPPG, BGN berharap upaya peningkatan status gizi masyarakat dapat berjalan lebih masif dan terintegrasi. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.Golkar Sebut PDIP Tak Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna (fra/antara/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260228211308-20-1332910/bgn-wajibkan-sppg-jadikan-media-sosial-wadah-edukasi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara
11 Apr 2026
Satgas PRR Pastikan Data Penerima Huntara dan DTH Terus Diperbarui
11 Apr 2026
Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum