Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Rehabilitasi Sumatra
Jakarta, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra memanfaatk...
Jakarta, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra memanfaatkan kayu hanyutan sebagai bagian dari strategi rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan kembali wilayah terdampak, sekaligus memastikan material yang tersedia di lapangan dapat dimanfaatkan secara optimal."Di Aceh sangat, sangat banyak sekali. Itu lautan. Lautan apa namanya itu? Kayu. Jadi kalau mau dibuat kayu bakar gampang, bisa," ujar Tito dalam rapat dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Rabu (25/2).
Data Satgas PRR pada 28 Februari mencatat realisasi pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah wilayah terdampak. Di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara mencatat volume kayu 2.112,11 meter kubik digunakan untuk pembangunan hunian sementara.Di Kabupaten Aceh Tamiang, tercatat 572,4 meter kubik kayu yang saat ini menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait penetapan peruntukannya.
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, 329,24 meter kubik kayu dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Adapun di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga terdampak.Sementara itu, di Sumbar, Kota Padang mencatat volume kayu hanyutan sebesar 1.996,58 meter kubik telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.Langkah tersebut juga selaras dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 tahun 2026 yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana sebagai sumber daya material untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Kebijakan ini memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kayu yang terbawa arus banjir agar dapat dimanfaatkan secara tepat guna dan terkoordinasi.Menurut Tito, optimalisasi kayu hanyutan bukan hanya mempercepat penyediaan hunian dan sarana pendukung, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan terdampak agar lebih bersih, aman, dan tertata.Dengan dukungan regulasi yang jelas serta koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatra diharapkan berjalan efektif dan tepat sasaran. (rea/rir)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260301180237-25-1333096/satgas-prr-manfaatkan-kayu-hanyutan-untuk-rehabilitasi-sumatra
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara
11 Apr 2026
Satgas PRR Pastikan Data Penerima Huntara dan DTH Terus Diperbarui
11 Apr 2026
Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum