KPK: 2 Saksi Kasus Bupati Pati Sudewo Berupaya Hambat Penyidikan
Judul: KPK: 2 Saksi Kasus Bupati Pati Sudewo Berupaya Hambat Penyidikan Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami perbuatan-perbuatan y...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami perbuatan-perbuatan yang berpotensi menghambat proses penyidikan kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa dengan tersangka Bupati Pati nonaktif Sudewo.Kedua saksi tersebut ialah Noor Eva Khasanah selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Tambakromo dan Sudiyono yang merupakan Kepala Desa Angkatan Lor."Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (5/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini tentunya bisa menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung," imbuhnya.KPK mengimbau kepada para saksi lain agar kooperatif dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan.
Lihat Juga :Fakta-Fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda Ikut DitangkapGeledah rumah eks Pj Sekda PatiKPK membuka kemungkinan mengembangkan penyidikan perkara ini setelah menggeledah rumah kediaman mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pati Riyoso pada Jumat (27/2) lalu.Dari penggeledahan di rumah kediaman Riyoso, KPK menyita beberapa dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang bisa mendukung penuntasan penanganan perkara dugaan pemerasan.Riyoso yang juga sempat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pati sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi beberapa waktu lalu.Saat itu, KPK mendalami perihal perencanaan dana desa yang komponen anggarannya satu di antaranya untuk pembayaran gaji perangkat desa, yang formasinya akan dibuka pada Maret tahun ini.Lihat Juga :KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati Terkait Kasus Bupati SudewoKPK menetapkan Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.Para tersangka dimaksud ialah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.Mereka sudah ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu turut disita uang sejumlah Rp2,6 miliar.KPK menemukan dugaan praktik pemerasan di beberapa kecamatan di Pati. KPK belum bisa memberikan informasi detail.Adapun Kabupaten Pati memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Diperkirakan saat ini terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
(fra/ryn/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260305084626-12-1334504/kpk-2-saksi-kasus-bupati-pati-sudewo-berupaya-hambat-penyidikan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Seskab Teddy Soroti 'Inflasi Pengamat', Pakai Data Tak Sesuai Fakta
11 Apr 2026
Profil Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK
11 Apr 2026
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Akan 'Chaos'
11 Apr 2026
FOTO: Warga Bantaran Rel Menanti Rumah Hunian
11 Apr 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT
11 Apr 2026
RI Umumkan Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026