Jalani Perintah Prabowo, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB
Judul: Jalani Perintah Prabowo, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB Jakarta, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial...
Jakarta, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).Penyerahan itu mencakup satu KTH di Lombok Barat dan lima KTH di Lombok Timur dengan total luas kelola mencapai 560,57 hektare yang akan dimanfaatkan oleh 411 kepala keluarga."Kami sudah diperintahkan Pak Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial ini agar mengungkit kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam kita dan hutan kita lebih lestari," ujar Raja Juli mengutip keterangannya, Minggu (8/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Pemerintah Mulai Reforestasi 2.577 Hektare Lahan Tesso NiloIa berharap penyerahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Raja Juli juga menyebut penyerahan enam SK itu merupakan upaya pemerintah memberikan akses legal ke masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.Ia menyebut akses legal bagi masyarakat diharapkan dapat dikelola secara produktif sekaligus tetap terjaga kelestariannya. Raja Juli pun meminta para petani hutan dapat menjaga dan menjalankan amanah tersebut."Agar masyarakat yang diberikan akses legal tadi dapat memaksimalkan amanah tersebut agar lebih produktif lagi, ditanam kopi, kakao, atau kemiri dan lain sebagainya," ujar dia.Selain itu, ia mengatakan pengelolaan hutan lewat skema perhutanan sosial tak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional."Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari swasembada pangan kita, sementara pada saat yang sama juga menjaga kelestarian hutan kita," ucapnya.Lihat Juga :Menhut Serahkan Hutan Kemasyarakatan 492 Ha ke Masyarakat Banyuwangi (mnf/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260308161812-20-1335636/jalani-perintah-prabowo-menhut-serahkan-sk-perhutanan-sosial-di-ntb
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
10 Apr 2026
Jaksa Agung Ungkap Satgas PKH Pulihkan Uang Negara Rp371 Triliun
10 Apr 2026
Sistem Kerja Baru, Wamendagri Pastikan Layanan Publik Lampung Optimal
10 Apr 2026
Puluhan Rumah di Kabupaten Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang
10 Apr 2026
KPK Geledah 12 Lokasi di Madiun Terkait Kasus Walkot Maidi
10 Apr 2026
FOTO: Heboh Nelayan Temukan Benda Mirip Torpedo di Laut Gili Trawangan