Nasional 09 Mar 2026 7 views

Polisi Periksa Pandji di Kasus Candaan soal Suku Toraja Hari Ini

Judul: Polisi Periksa Pandji di Kasus Candaan soal Suku Toraja Hari Ini Jakarta, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwakson...

Polisi Periksa Pandji di Kasus Candaan soal Suku Toraja Hari Ini
Judul: Polisi Periksa Pandji di Kasus Candaan soal Suku Toraja Hari Ini

Jakarta, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dalam kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA kepada masyarakat Toraja, Senin (9/3) hari ini.Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah sebelumnya Pandji menjalani sidang adat suku Toraja buntut pernyataannya."Masih terjadwal (pemeriksaan Pandji Pragiwaksono)," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :Hasil Sidang Adat Toraja Jadi Pertimbangan Bareskrim di Kasus PandjiTerpisah, Haris Azhar selaku kuasa hukum memastikan Pandji akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Insyaallah hadir, jam 10," ucap Haris.Pandji sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Ia mengaku dicecar 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.Sementara itu dalam sidang adat Toraja, Pandji dijatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2).Pandji menerima dengan lapang dada dan meminta maaf kepada masyarakat Toraja. Dia berjanji akan memperbaiki diri ke depan dan tidak akan mengulangi kembali kesalahan serupa di kemudian hari.Lihat Juga :Komika Pandji Disanksi Adat Setor 1 Babi 5 Ayam Imbas Candaan TorajaSebelumnya Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut akan mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja yang telah dilakukan Pandji sejalan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) dengan hukum pidana nasional."Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasiona dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/2).Oleh sebab itu, Himawan mengatakan proses peradilan adat yang sudah dijalani Pandji akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara apakah bisa dijerat sebagai tersangka atau tidak.Lihat Juga :Polisi Periksa Admin YouTube Pandji di Kasus Candaan soal Suku Toraja (dis/dal)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260309082207-12-1335754/polisi-periksa-pandji-di-kasus-candaan-soal-suku-toraja-hari-ini
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.