Nasional 13 Mar 2026 4 views

Pemerintah Teken SKB 7 Menteri Atur Penggunaan AI di Sekolah-Kampus

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tujuh menteri untuk mengatur pemanfaatan *artificial intelligence* (AI) atau kecerdasan artifisial di li...

Pemerintah Teken SKB 7 Menteri Atur Penggunaan AI di Sekolah-Kampus
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tujuh menteri untuk mengatur pemanfaatan *artificial intelligence* (AI) atau kecerdasan artifisial di lingkungan pendidikan. SKB ini, yang berjudul "Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial pada Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal," bertujuan untuk memastikan penggunaan teknologi digital dan AI dapat meminimalkan risiko bagi perkembangan peserta didik, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan mereka di setiap jenjang pendidikan.

SKB ini ditandatangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPA). Informasi ini dikutip pada Jumat, 13 Maret.

Menurut Menko PMK Pratikno, semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula ruang pemanfaatan teknologi yang dapat dilakukan secara lebih luas dan fleksibel dalam mendukung proses pembelajaran.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menambahkan harapannya bahwa SKB ini akan memperkuat transformasi pendidikan tinggi dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang pesat. Ia menekankan pentingnya perguruan tinggi untuk memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan "Diktisaintek Berdampak" yang mengedepankan kontribusi nyata pendidikan tinggi, sains, dan teknologi bagi masyarakat melalui penguatan riset, inovasi, dan peningkatan.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260313143435-20-1337710/pemerintah-teken-skb-7-menteri-atur-penggunaan-ai-di-sekolah-kampus
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.