Beda Jalan dengan Rismon, Roy Suryo Tak Sudi Restorative Justice
Judul: Beda Jalan dengan Rismon, Roy Suryo Tak Sudi Restorative Justice Jakarta, Roy Suryo menegaskan tidak akan mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah pa...
Jakarta, Roy Suryo menegaskan tidak akan mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).Di tengah langkah Rismon Sianipar yang memilih meminta maaf kepada pihak Jokowi, Roy memastikan terus maju menempuh proses hukum."Insya Allah 99,9 persen saya tidak akan meminta RJ. Itu klir betul," ujar Roy Suryo di Resto Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bersama-sama juga tetap menegakkan dan men-challenge ijazah dari Jokowi yang 99,9 persen palsu tadi," sambungnya.Menyoal Rismon yang memilih berdamai dan menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Roy hanya mendoakan Rismon mendapat hidayah.
Pilihan RedaksiBeber Cacat Penelitian Ijazah Palsu, Rismon Minta Maaf ke JokowiRismon Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Temui Gibran di Istana WapresUsai Temui Gibran, Rismon Ajak Roy Suryo CS Jumpa Bahas Ijazah Jokowi"Saya di bulan suci Ramadan ini hanya bisa mengatakan, moga-moga Rismon Hasiholan Sianipar mendapatkan hidayah. Bagi orang yang mungkin lagi enggak jelas, lagi tersesat atau lagi apa, doakan saja," katanya.Roy menekankan bahwa perlawanan hukum yang ia lakukan bersama rekan-rekannya tidak akan mereda dalam waktu dekat."Persoalan ini enggak akan berhenti. Perang Amerika, Israel lawan Iran aja ya, itu tidak akan berhenti sebelum Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Enggak akan berhenti. Jadi artinya ini tetap terus," tegas Roy.
(kna/isn)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260313190559-12-1337843/beda-jalan-dengan-rismon-roy-suryo-tak-sudi-restorative-justice
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Kejati Jakarta Geledah Ditjen SDA dan Cipta Karya PU Terkait Korupsi
09 Apr 2026
FOTO: BPOM Ungkap Kasus Peredaran Gas Tertawa
09 Apr 2026
Kemenkes: RSHS Minta Maaf Kasus Bayi Digendong Orang Tak Dikenal
09 Apr 2026
Kantor BPN Sumut Digeledah Terkait Korupsi Rp1,170 T Proyek Jalan Tol
09 Apr 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Petral Pengaruhi Harga BBM 2015-2018
09 Apr 2026
Upaya Satgas PRR Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana