KPK Lelang Barang Sitaan 2 HP Oppo Rp73 Ribu, Laku Rp59 Juta
Judul: KPK Lelang Barang Sitaan 2 HP Oppo Rp73 Ribu, Laku Rp59 Juta Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi....
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Salah satu barang lelang yang menarik perhatian adalah dua unit handphone merek Oppo yang dilelang dengan harga limit Rp73.000.Namun, dilansir dari akun Instagram @lelangkpkofficial, kedua handphone berwarna merah dan hitam itu laku dengan harga Rp59.723.000.Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan barang tersebut menarik perhatian publik karena dijual dengan harga murah. Dia pun mengaku ada anomali karena barang laku senilai puluhan juta rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bikin orang tertarik untuk membeli HP Oppo tersebut adalah tentu saja karena harganya karena cukup murah untuk ukuran 2 buah HP," kata Mungki saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (16/3)."Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang," sambungnya.
Pilihan RedaksiKPK Tahan 1 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalur Kereta Wilayah MedanKPK Pamer Penindakan selama 2025: 11 OTT, 118 TersangkaEks Penyidik KPK: Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Kapan DitangkapMungki menjelaskan anomali ini pernah terjadi di lelang sebelumnya. Beberapa waktu lalu, baju kemeja batik sutra dengan nilai limit Rp5.000 berhasil dilelang hingga Rp5.000.000.Namun, pemenang lelang itu kemudian tidak melunasi utang lelangnya tersebut. Alhasil, pemenang lelang dinyatakan batal dan baju kemeja batik sutra tersebut kembali dilelang."Sehingga dilelang ulang dan akhirnya lelang berikutnya laku di harga Rp 2,5 juta dan dilunasi oleh pemenang lelang," ucap Mungki.Terkait pemenang lelang dua handphone dengan nilai Rp59 juta tersebut, Mungki menyebut pemenang lelang juga belum melunasinya.Dia menerangkan batas waktu pelunasan adalah lima hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang yakni pada 18 Maret 2026. Namun, karena sudah masuk pada hari libur nasional, waktu pelunasan diperpanjang menjadi 25 Maret 2026."Kami masih menunggu sampai dengan batas terakhir pelunasan biaya lelang. Kami tetap berharap pemenang lelang komitmen untuk melunasi biaya lelangnya," kata Mungki."Karena kalau tidak dilunasi, maka pemenang lelang dianggap wanprestasi, akibatnya uang jaminan yang sudah disetorkan menjadi hangus dan akan disetorkan ke kas negara. Kemudian kami akan melelang barang tersebut pada kesempatan lelang berikutnya," pungkasnya.Selain handphone, KPK berhasil melelang Mobil Kijang Innova Zenix, Motor Honda Beat Tahun 2019, Mobil Honda CRV Tipe E CVT, iPhone XS Max 256 GB, Jam Tangan Tag Heuer, Sepeda Patrol dan Tas Tumi, 1 Bidang Tanah di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hingga 1 unit apartemen di Tebet, Jakarta Selatan.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260316124156-12-1338563/kpk-lelang-barang-sitaan-2-hp-oppo-rp73-ribu-laku-rp59-juta
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
TAUD Laporkan Dugaan Terorisme dan Percobaan Pembunuhan Andrie Yunus
09 Apr 2026
Mendagri Tito Bersama Jajaran Lengkap Hadiri Rapat Kerja Pemerintah
09 Apr 2026
Jalan Cadas Pangeran Sumedang Dapat Dilintasi Usai Tertimpa Longsor
09 Apr 2026
Praperadilan Kajari HSU Ditolak, Kasi Intel HSU Tak Diterima
09 Apr 2026
3 Kandidat Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Siapa Saja?
09 Apr 2026
Longsor di Sumedang: 2 Rumah Rusak, 1 Warga Masih Tertimbun