Hashim Singgung Birokrasi dan Izin Berlebihan Bikin Prabowo Frustrasi
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini tidak hanya terbatas pada pemberantasan korupsi...
Dalam wawancara khusus pada Selasa (17/2), Hashim menjelaskan, "Birokrasi, kalau saya sebut birokrasi bukan hanya masalah korupsi. Itu memang korupsi itu memang menjadi penyakit dan sakit. Kita semua alami lah." Ia menambahkan, "Tapi selain itu adalah perizinan ya, perizinan dan aturan yang berlebihan."
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa saat ini terdapat puluhan ribu aturan yang saling tumpang tindih. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan Presiden Prabowo dan para menterinya merasa frustrasi. "Jadi Pak Presiden frustrasi, banyak menteri frustrasi," katanya.
Hashim menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan warisan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, bukan hanya dari Presiden Jokowi, melainkan juga dari periode-periode sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa banyak aturan tersebut sudah tidak relevan dan tidak menguntungkan negara. Oleh karena itu, ia meyakinkan bahwa pemerintahan Prabowo akan melakukan perbaikan. "Nah, ini yang kita harus hadapi, banyak aturan-aturan yang sepertinya tidak relevan, tidak apa sepertinya menguntungkan apa negara dan bangsa, yang ini yang kita harus hapus," tegasnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260317161135-32-1339088/hashim-singgung-birokrasi-dan-izin-berlebihan-bikin-prabowo-frustrasi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lapas Cibinong Libatkan Ribuan Warga
09 Apr 2026
Perempuan Malang Lapor Polisi soal Suaminya yang Ternyata Wanita
08 Apr 2026
Mensesneg Pastikan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet di Waktu Dekat
08 Apr 2026
Kawal Gugatan UU TNI di MK, BEM UI Tolak Kebangkitan Negara Militer
08 Apr 2026
Sidang UU TNI Beber Kesaksian Intervensi Tentara ke Serikat Pekerja
08 Apr 2026
Hakim Soroti Setoran Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi di Kasus DJKA