KPK soal Lelang HP Oppo Laku Rp59 Juta: Pemenang Belum Bayar
Judul: KPK soal Lelang HP Oppo Laku Rp59 Juta: Pemenang Belum Bayar Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait dengan lelang dua unit handphone merek Oppo yan...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait dengan lelang dua unit handphone merek Oppo yang laku terjual seharga Rp59.723.000 dari harga limit Rp73.000.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemenang lelang sampai saat ini belum menebus barang tersebut. Pihaknya masih menunggu batas waktu untuk penebusan pembayaran dari pemenang lelang.Lihat Juga :Boyamin MAKI Curiga HP Lelang KPK Rp73 Ribu Dibeli Rp59 Juta
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu masih menunggu batas waktu ya untuk penebusan pembayaran dari pemenang lelang. Jadi proses lelang itu kan biasanya saling memberikan penawaran masing-masing pihak. Bisa juga tidak mau kalah gitu misalnya kan penawar sampai dengan harga di luar batas gitu misalnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3).Kemudian terkait dengan dugaan harga yang tidak wajar, Budi mengatakan hal tersebut dapat saja terjadi mengingat hal tersebut berasal dari penawar yang rela membayar.
"Ya kalau dalam proses lelang tidak ada yang tidak mungkin kan gitu ya, sepanjang itu kan dari penawar," katanya.Budi juga menjelaskan barang-barang yang laku terjual dengan harga fantastis sudah sering terjadi dalam lelang-lelang KPK lainnya."Kalau kita melihat histori lelang di KPK memang sering kali terjadi, harga yang misalnya limitnya ratusan ribu begitu ya, itu bisa laku terjual puluhan juta. Nah itu beberapa case lelang juga pernah terjadi. Kalau kawan-kawan ingat salah satunya adalah penjualan lelang kain kiswah ya, yang waktu itu juga nilai jualnya mencapai angka yang fantastis," katanya.Lihat Juga :KPK Lelang Barang Sitaan 2 HP Oppo Rp73 Ribu, Laku Rp59 JutaKemudian terkait dengan proses lelang, kata Budi, KPK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)."Karena setiap rupiah yang didapatkan dari hasil lelang KPK seluruhnya nanti akan kami setorkan ke kas negara. Sehingga ini akan menambah pundi-pundi penerimaan negara. Sehingga kemarin dalam proses lelangnya kami bekerja sama dengan Kementerian Keuangan secara langsung ya, dengan KPKNL ya untuk melaksanakan lelang itu," katanya. (fra/fam/fra)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260317172424-12-1339122/kpk-soal-lelang-hp-oppo-laku-rp59-juta-pemenang-belum-bayar
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lapas Cibinong Libatkan Ribuan Warga
09 Apr 2026
Perempuan Malang Lapor Polisi soal Suaminya yang Ternyata Wanita
08 Apr 2026
Mensesneg Pastikan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet di Waktu Dekat
08 Apr 2026
Kawal Gugatan UU TNI di MK, BEM UI Tolak Kebangkitan Negara Militer
08 Apr 2026
Sidang UU TNI Beber Kesaksian Intervensi Tentara ke Serikat Pekerja
08 Apr 2026
Hakim Soroti Setoran Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi di Kasus DJKA