Bea Cukai Jakarta Periksa 82 Yacht, Dalami Dugaan Pelanggaran Impor
Judul: Bea Cukai Jakarta Periksa 82 Yacht, Dalami Dugaan Pelanggaran Impor Jakarta, Bea Cukai Jakarta memeriksa 82 kapal pesiar pribadi atau yacht yang tengah berada di perairan d...
Jakarta, Bea Cukai Jakarta memeriksa 82 kapal pesiar pribadi atau yacht yang tengah berada di perairan dan sandar di dermaga Batavia Marina, Jakarta Utara. Pemeriksaan itu bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal (fiscal equity) bagi warga negara.Lihat Juga :KPK: Mobil dan Uang Disita di Kasus Ditjen Bea Cukai Milik ASN
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menjalankan kegiatan ini sebagai mandatory pelaksanaan tugas sebagaimana diarahkan Pak Menteri Keuangan dan Bapak Presiden untuk mengoptimalkan penerimaan negara," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi dalam keterangannya, Rabu (18/3).Dari 82 yacht yang diperiksa, 48 di antaranya berbendera Indonesia dan 34 lainnya berbendera asing.
Berdasarkan keterangan beberapa kapten/ABK kapal, didapatkan informasi bahwa dari 15 yacht berbendera asing, sembilan unit di antaranya dimiliki oleh WNI.[Gambas:Video CNN]Hendri menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan itu pihaknya ingin memastikan apakah pemilik sudah memenuhi izin formalitas dan kewajiban pabeanannya.Ia mencontohkan, seperti apakah ada yacht yang tidak comply dengan peraturan impor dan kepabeanan dengan modus impor sementara atau menggunakan bendera asing.Pilihan RedaksiSembilan OTT KPK Sejak Januari 2026, Tiga OTT Digelar RamadanKPK Sita Mobil dan Uang Sin$78 Ribu di Kasus Ditjen Bea Cukai"Bagaimana dengan hasilnya nanti, sedang kami dalami lebih lanjut," ucap dia.Lebih lanjut, Hendri menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan penertiban kepabeanan dan cukai kepada stakeholders terkait. Kata dia, pemeriksaan semacam ini akan dilakukan berkelanjutan.Hendri turut menekankan pemeriksaan tersebut untuk mengecek administrasi dari barang-barang impor dan ekspor, agar sesuai dengan peraturan. Selain terhadap barang-barang mewah, Bea Cukai Jakarta juga akan concern terhadap upaya menertibkan underground economy."Di teritorial Jakarta ini, Bea Cukai Jakarta akan sisir kegiatan atau apapun yang disebut underground economy apapun bentuknya," tuturnya."Kami akan coba untuk mereduksi dan memerangi apa yang disebut dengan underground economy. Semoga kita nanti semangat ini bisa kemudian menjadi inspirasi di bea cukai yang lain," Hendri menekankan. (dis/chri)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260318091204-12-1339251/bea-cukai-jakarta-periksa-82-yacht-dalami-dugaan-pelanggaran-impor
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Hakim Soroti Setoran Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi di Kasus DJKA
08 Apr 2026
Bupati Bekasi Ade Kuswara Tak Tahu Ada Rumah Saksi Dibakar
08 Apr 2026
Polda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Kejahatan kepada Pemilik Sah
08 Apr 2026
FOTO: Pelebaran Pedestrian Rasuna Said Usai Tiang Monorel Dibongkar
08 Apr 2026
Cadas Pangeran Akses Penghubung Bandung-Sumedang Terputus Longsor
08 Apr 2026
Eks Kabais Soleman Ponto Dihadirkan KontraS dkk ke Sidang UU TNI di MK