Marzuki Darusman: Serangan terhadap Andrie Yunus Adalah Aksi Terorisme
Judul: Marzuki Darusman: Serangan terhadap Andrie Yunus Adalah Aksi Terorisme Jakarta, Mantan Jaksa Agung Indonesia periode 1999-2001, Marzuki Darusman, menyatakan serangan air ke...
Jakarta, Mantan Jaksa Agung Indonesia periode 1999-2001, Marzuki Darusman, menyatakan serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan tindakan terorisme.Marzuki mengatakan, aksi keji tersebut telah memenuhi seluruh pengertian tindak terorisme karena sudah menyebabkan kecemasan luas di masyarakat.Lihat Juga :Polisi soal Wajah Terduga Penyiraman Air Keras: Ini Bukan AI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang telah terjadi ini mungkin lebih dari sekadar penyerangan yang berpotensi (menyebabkan) korban kematian dari saudara Andrie. Ini merupakan satu kejadian yang telah menimbulkan kecemasan luas di masyarakat," ujar Marzuki dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (18/3)."Dengan demikian bisa dikatakan bahwa apa yang telah terjadi ini bahkan memenuhi kualifikasi tindak terorisme yang telah menimbulkan kecemasan yang luas, dan dengan demikian memenuhi semua pengertian tentang terorisme secara penuh," lanjutnya.
Menurut Marzuki, peristiwa ini tak boleh hanya diakhiri dengan penangkapan. Ia meminta pihak berwenang tegas mengusut perkara, lantaran serangan ini terkait dengan perjuangan demokrasi."Perlulah bahwa penangkapan ini diletakkan dalam konteks yang jauh lebih serius karena peristiwa ini dari segi hakikatnya dan dari segi cara terjadi menunjukkan bahwa ada satu kondisi di mana telah terjadi tindakan terorisme terhadap aktivis yang menyuarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan persoalan-persoalan politik yang utama di negara kita," tutur Marzuki.Pilihan RedaksiPuspom Ungkap Peran 4 TNI Terduga Penyiram Air Keras ke Andrie YunusPolri-TNI Koordinasi Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraSPolisi: Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS Diduga 4 Orang LebihAndrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam.Serangan itu mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki Andrie serta gangguan pada penglihatan. Hasil pemeriksaan medis menyatakan, Andrie mengalami luka bakar 24 persen.Berbagai kelompok sipil pun mendesak pemerintah membongkar serangan terhadap aktivis HAM tersebut. Koalisi meminta para pelaku ditangkap dan diseret ke pengadilan."Negara tidak boleh berpura-pura tidak melihat konteks politik serangan ini. Kebebasan tidak dapat dibeli dengan harga ketakutan. Serangan air keras terhadap Andrie, yang terjadi tepat setahun sejak aksi protesnya terkait RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2024, adalah percobaan pembunuhan berencana yang tidak dapat diterima dan dilakukan secara sistematis," demikian pernyataan bersama Amnesty International Indonesia, KontraS, hingga kelompok-kelompok sipil nusantara.Koalisi sipil juga mendesak negara memastikan Andrie dan keluarga memperoleh perawatan medis terbaik. Mereka menyerukan pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta independen, dengan berkonsultasi kepada masyarakat sipil dan menjamin proses berjalan transparan, imparsial, serta akuntabel."Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak ragu-ragu dan segera menangkap pelaku dan aktor intelektual penyerangan ini secara transparan dan akuntabel. Jangan sia-siakan dukungan masyarakat dan komunitas internasional," demikian pernyataan koalisi. (blq/rti)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260318162728-12-1339420/marzuki-darusman-serangan-terhadap-andrie-yunus-adalah-aksi-terorisme
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Hakim Soroti Setoran Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi di Kasus DJKA
08 Apr 2026
Bupati Bekasi Ade Kuswara Tak Tahu Ada Rumah Saksi Dibakar
08 Apr 2026
Polda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Kejahatan kepada Pemilik Sah
08 Apr 2026
FOTO: Pelebaran Pedestrian Rasuna Said Usai Tiang Monorel Dibongkar
08 Apr 2026
Cadas Pangeran Akses Penghubung Bandung-Sumedang Terputus Longsor
08 Apr 2026
Eks Kabais Soleman Ponto Dihadirkan KontraS dkk ke Sidang UU TNI di MK