Nasional 23 Mar 2026 8 views

Polres Bengkalis Sita 13 Kg Sabu, Dua Pengedar Ditangkap

Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 13 kilogram sabu dan 373 *cartridge* etomidate. Dalam operasi ini, dua orang yang didug...

Polres Bengkalis Sita 13 Kg Sabu, Dua Pengedar Ditangkap
Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 13 kilogram sabu dan 373 *cartridge* etomidate. Dalam operasi ini, dua orang yang diduga sebagai pengedar, berinisial HS (32) dan DS (44), turut diamankan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat," ujar Fahrian pada Minggu (22/3).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di area Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 09.43 WIB, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Kris Tofel melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan sebuah kendaraan mencurigakan yang sedang mengantre di pelabuhan tersebut.

Setelah pemeriksaan, polisi mengamankan HS dan DS. Dari tangan keduanya, disita 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram. Selain itu, turut diamankan 373 *cartridge* yang diduga narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 *cartridge* berwarna hitam dan 150 *cartridge* berwarna merah. Polisi juga menyita tiga unit telepon seluler serta satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih yang digunakan para tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J, yang saat ini masih dalam penyelidikan. "Mereka ditugaskan untuk menjemput barang tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan Rp50 juta," jelas Fahrian.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260322134133-12-1340348/polres-bengkalis-sita-13-kg-sabu-dua-pengedar-ditangkap
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.