MAKI Kecam KPK, Bandingkan Tahanan Rumah Yaqut dan Mendiang Lukas Enembe
Judul: MAKI Kecam KPK, Bandingkan Tahanan Rumah Yaqut dan Mendiang Lukas Enembe Jakarta, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberant...
Jakarta, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengubah status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, secara diam-diam. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan alasan KPK mengubah status Yaqut tidak jelas, sangat mengejutkan dan mengecewakan karena dilakukan diam-diam. Boyamin pun mendesak Dewan Pengawas KPK menyelidiki KPK atas perubahan status tersebut."Ini mestinya Dewan Pengawas KPK harus segera cepat melakukan proses ini sebagai dugaan pelanggaran kode etik tanpa harus menunggu dari pengaduan masyarakat," ujar Boyamin kepada media, Minggu (22/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keputusan KPK ini bahkan memecahkan Rekor MURI sejak didirikan pada 2003 lalu. Sebab, selama ini belum pernah mengalihkan status penahanan, apalagi dilakukan secara diam-diam."Ini sangat mengecewakan, kecuali kalau diumumkan sejak awal, no problem. Tapi ini diam-diam dan bahkan alasannya itu ada pemeriksaan tambahan kepada tahanan yang lain. Tapi ternyata enggak balik. Ini betul-betul sikap KPK yang mengecewakan. Sudah memecahkan rekor, diam-diam, terus juga tidak diumumkan," jelasnya.
Lihat Juga :IM57 Sebut Belum Pernah Ada Keistimewaan Tahanan Seperti Yaqut di KPKBoyamin membandingkan sikap KPK terhadap Yaqut dan mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe. Menurutnya, KPK tidak secara mudah memberikan penangguhan atau pembantaran terhadap Lukas yang saat itu jelas dalam kondisi sakit."Ketika Lukas Enembe sakit-sakitan dan keluarganya memohon untuk pengalihan penahanan penangguhan penahanan, atau bahkan pembantaran sakit aja sering ditarik lagi ke tahanan. Jadi tidak dikabulkan. Sehingga kalau Yaqut alasan bukan sakit apalagi sangat tidak tahu alasan apa yang dipakai KPK," ujarnya. MAKI mendesak KPK mengungkap alasan mengabulkan perubahan status Yaqut jadi tahanan rumah. Dalam catatan Boyamin, perubahan status tahanan biasanya dilakukan terhadap tersangka yang sakit.KPK bahkan disebut Yaqut pernah menolak penangguhan penahanan tersangka yang sakit atau tua. Di sisi lain, tahanan yang pernah dikabulkan penangguhannya disebut Boyamin karena yang bersangkutan benar-benar dalam kondisi sakit.Ia mencontohkan penangguhan penahanan salah satu tersangka kasus kerja sama dan akuisisi ASDP serta kasus yang menyeret pengusaha emas di Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Lihat Juga :KPK Sebut Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah Hanya SementaraKPK, lanjut Boyamin, pernah lekat dengan citra lembaga yang tidak kompromi terkait perubahan status tahanannya jika tanpa berdasarkan alasan yang kuat. "Sehingga tanpa kompromi itu menjadi mereknya KPK. Kalau toh tidak ditahan ataupun ditangguhkan penahanannya jadi tahanan rumah, itu karena betul-betul sakit. Tapi kalau dalam konteks Yaqut ini sama sekali tidak sakit. Jadi sangat tidak tahu alasan yang dipakai. Makanya saya sebutnya rekor ituBoyamin menyebut keputusan mengubah status tahanan Yaqut juga berpotensi mendapat protes dari tahanan lain."Nah, ini juga akan menimbulkan kerusakan sistem di mana tahanan-tahanan yang lain akan juga menuntut hal yang sama. Kalau tidak berarti kan diskriminasi gitu kan," imbuhnya.Status Yaqut diubah menjadi tahanan rumah awalnya 'dibongkar' istri tersangka korupsi pemerasan, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Silvia Rinita Harefa.Hal itu disampaikan Silvia menjawab pertanyaan wartawan usai menjenguk suaminya yang berada dalam tahanan KPK.Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut Cholil di rumah tahanan negara atau rutan."Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam," kata Silvia pada Sabtu (21/3) siang.Ia melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.Lihat Juga :Tahanan Keluhkan Ulah Jorok Lukas Enembe, KPK Bahas Opsi Tempat Khusus"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," katanya.Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah hanya suaminya saja di dalam rutan KPK yang mengetahui informasi tersebut, dia menyatakan semua tahanan tahu."Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3) pun enggak ada," ujarnya.Oleh sebab itu, dia sempat menyarankan para jurnalis untuk memverifikasi informasi yang dia dapatkan."Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya," katanya. (lid/wis)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260322161416-12-1340394/maki-kecam-kpk-bandingkan-tahanan-rumah-yaqut-mendiang-lukas-enembe
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Mendikdasmen Tegaskan TKA SMP Masuk Komponen Seleksi Siswa SMA/SMK
08 Apr 2026
Polri Ungkap 665 Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG, Total Kerugian Rp1,2T
08 Apr 2026
KPAI Minta Siswa SMP Korban Peluru Nyasar TNI di Gresik Dilindungi
07 Apr 2026
Menteri Pigai Usul RUU Kebebasan Beragama Cegah Intoleransi
07 Apr 2026
Propam Polda Sumsel Periksa Ribuan Senjata Api Anggota
07 Apr 2026
Rektor UBL Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswa