Desakan Usut Tuntas Kasus Air Keras Andrie Menguat Usai Kabais Mundur
Desakan untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, semakin menguat setelah Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letjen Yudi Ab...
Polda Metro Jaya memperkirakan lebih dari empat orang terlibat dalam insiden tersebut, sementara Mabes TNI mengklaim telah menahan empat prajurit BAIS yang terkait. Meski demikian, penyidikan masih berlangsung dan berbagai pihak menyuarakan pentingnya pengusutan kasus ini secara menyeluruh.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyoroti potensi komplikasi hukum akibat perbedaan penyidikan antara TNI dan Polri. Ia mendesak kedua institusi untuk segera berkoordinasi dan sinkronisasi guna menghindari dualisme dan kompetisi dalam penanganan perkara. Menurut Munafrizal, jika terjadi perbedaan pandangan, Mahkamah Agung dapat menyelesaikan sengketa kewenangan mengadili.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan Koordinator KontraS, Dima Bagus Arya, mendesak agar rantai komando perintah penyiraman air keras diungkap. Bagus menilai pengunduran diri Kabais bukan bentuk akuntabilitas yang memadai untuk kejahatan serius yang diduga melibatkan operasi terorganisir badan intelijen militer. Ia menekankan bahwa pertanggungjawaban harus melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas, bukan hanya satu jabatan.
Organisasi masyarakat sipil Imparsial menduga pemindahan jabatan Kabais merupakan manuver untuk menyelamatkan aktor intelektual di balik percobaan pembunuhan berencana Andrie Yunus. Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, khawatir proses hukum hanya akan menyasar pelaku lapangan, sementara pemberi komando terbebas dari jeratan hukum. Ia menilai kondisi ini semakin memperkuat anggapan bahwa institusi militer masih menjadi "zona kebal hukum" bagi pejabat elite.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mendesak agar proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengusut pihak yang memberi perintah penyerangan. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, memuji keputusan Kabais yang mundur, menganggapnya sebagai bentuk kesadaran akan urgensi transparansi dan kepercayaan publik. Dave mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menjaga stabilitas serta wibawa institusi negara.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260327062736-12-1341663/desakan-usut-tuntas-kasus-air-keras-andrie-menguat-usai-kabais-mundur
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Poin-poin Catatan Komisi III DPR Soal RUU Perampasan Aset
07 Apr 2026
JK Laporkan Rismon dan 4 Akun Youtube ke Polisi Terkait Ijazah Jokowi
07 Apr 2026
Pemprov DKI Usut Dugaan ASN Ganti Pelat Dinas Jadi Kendaraan Pribadi
07 Apr 2026
Jalan Alternatif Bireuen-Aceh Tengah Putus Diterjang Banjir
07 Apr 2026
PT GWS Janji Perbaiki Rumah Warga Terdampak Ledakan Pabrik Sidoarjo
07 Apr 2026
Wakil Menteri Fahri Hamzah Respons Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo