DLH Tutup Permanen Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir
Judul: DLH Tutup Permanen Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menutup permanen tempat penampungan sampah sementara (emplacement)...
Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menutup permanen tempat penampungan sampah sementara (emplacement) Kali Pesanggrahan, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi sejak 2014."Jadi, per hari ini, kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir ini, dan semoga menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (27/3), dikutip dari Antara.Lihat Juga :Pramono Batasi Pengolahan Sampah di RDF Rorotan Jakut
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mewakili Dinas Lingkungan Hidup DKI juga menyampaikan permintaan maaf terkait unggahan di media sosial mengenai truk sampah (minidump) yang terlihat membuang sampah ke sungai.Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang sudah memberikan masukan sehingga menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta.
"Emplacement yang khususnya di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak tahun 2014, dan ini merupakan salah satu emplacement pertama yang ada, yang kami gunakan di DKI Jakarta," ujar Asep.Dia menjelaskan fungsi emplacement, yakni sebagai tempat penampungan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga.Emplacement itu menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.Lihat Juga :One Way Diperpanjang dari Tol Pejagan Sampai GT Cikampek UtamaTerdapat sekitar enam minidump yang dikerahkan di emplacement tersebut. Kemudian, sampah dipindahkan dengan menggunakan ekskavator.Nantinya, sampah akan diangkut kembali menggunakan minidump yang dibawa ke TB Simatupang atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai pemrosesan akhir.Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator selama proses pemindahan sampah, yang diketahui beratnya mencapai kurang lebih enam ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut.Dengan demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial.Meskipun berada di dekat Kali Pesanggrahan, proses pemindahan sampah tersebut dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.Video yang beredar itu kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai. (antara/fra)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260327115205-20-1341755/dlh-tutup-permanen-penampungan-sampah-di-tpu-tanah-kusir
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Poin-poin Catatan Komisi III DPR Soal RUU Perampasan Aset
07 Apr 2026
JK Laporkan Rismon dan 4 Akun Youtube ke Polisi Terkait Ijazah Jokowi
07 Apr 2026
Pemprov DKI Usut Dugaan ASN Ganti Pelat Dinas Jadi Kendaraan Pribadi
07 Apr 2026
Jalan Alternatif Bireuen-Aceh Tengah Putus Diterjang Banjir
07 Apr 2026
PT GWS Janji Perbaiki Rumah Warga Terdampak Ledakan Pabrik Sidoarjo
07 Apr 2026
Wakil Menteri Fahri Hamzah Respons Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo