Nasional 29 Mar 2026 5 views

Daftar Lengkap Efisiensi DPR: Pemakaian Lift, BBM, hingga Jamuan Rapat

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengeluarkan Surat Edaran pada 27 Maret 2026 yang berisi instruksi efisiensi operasional penggunaan fasilitas di lingkungan kompleks...

Daftar Lengkap Efisiensi DPR: Pemakaian Lift, BBM, hingga Jamuan Rapat
Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengeluarkan Surat Edaran pada 27 Maret 2026 yang berisi instruksi efisiensi operasional penggunaan fasilitas di lingkungan kompleks parlemen. Instruksi ini ditujukan kepada para pimpinan tinggi di lingkungan kesekretariatan dan pimpinan DPR.

Efisiensi akan diterapkan pada berbagai fasilitas operasional, meliputi penggunaan listrik, telepon, air, bahan bakar minyak (BBM), hingga jamuan rapat.

"Menindaklanjuti arahan Presiden dan Pimpinan DPR RI untuk melakukan efisiensi di lingkungan kementerian dan lembaga, maka Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan kebijakan untuk melakukan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran," demikian bunyi edaran tersebut.

Berikut adalah rincian lengkap isi edaran tersebut:

1. Pengaturan operasional gedung dan kawasan DPR RI:
* Penggunaan listrik di lingkungan kantor dengan mematikan aliran listrik setelah selesai digunakan, maksimal hingga pukul 18.00 waktu setempat.
* Operasional pendingin ruangan (AC) akan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 18.00 waktu setempat.
* Lift dan eskalator akan dinyalakan mulai pukul 07.00 hingga 18.00 waktu setempat. Setelah pukul 18.00, akan dilakukan efisiensi penggunaan/operasional lift hingga 70%.
* Penggunaan telepon dan air disesuaikan dengan kebutuhan.
* Jam operasional sarana olahraga yang berdampak pada penggunaan listrik maksimal hingga pukul 18.00 waktu setempat.

2. Pengaturan Kendaraan Operasional dan BBM:
* Penghematan BBM kendaraan dinas operasional Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator.
* Kendaraan operasional pegawai disesuaikan dengan jadwal penetapan WFH/WFA (Work From Home/Work From Anywhere).

3. Pengaturan kegiatan dukungan rapat di Kesekretariatan DPR RI:
* Rapat yang bersifat internal di masing-masing Eselon I hanya menyediakan jamuan rapat berupa makan besar.
* Rapat yang dilaksanakan secara daring (online) tidak akan diberikan jamuan rapat.

4. Pegawai dihimbau untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260329163723-32-1342319/daftar-lengkap-efisiensi-dpr-pemakaian-lift-bbm-hingga-jamuan-rapat
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.