Nasional 01 Apr 2026 4 views

Eks Pj Bupati-Kepala BPBD Sitaro Tersangka Korupsi Bantuan Bencana

Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro pa...

Eks Pj Bupati-Kepala BPBD Sitaro Tersangka Korupsi Bantuan Bencana
Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro pada tahun 2024.

Para tersangka tersebut adalah Joy Oroh, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sitaro; Denny Kondoj, Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro; Joickson Sagune, Kepala BPBD Sitaro; dan Denny Tondolambung, seorang pihak swasta.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, pada Rabu (1/4) menjelaskan bahwa tiga dari empat tersangka telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulut. Sementara itu, Joickson Sagune belum ditahan karena alasan kesehatan. Ketiga tersangka yang ditahan langsung dibawa ke Rutan Malendeng.

Kasus ini bermula dari bencana erupsi Gunung Ruang pada April 2024, di mana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengucurkan anggaran bantuan sebesar Rp35,715 miliar. Dana tersebut seharusnya disalurkan oleh BPBD Sitaro kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat erupsi.

Namun, menurut Zein Yusri Munggaran, bantuan tersebut tidak disalurkan hingga pertengahan tahun 2025. Joy Oroh, yang saat itu menjabat sebagai Pj Bupati Sitaro, telah menyetujui penyaluran dana, namun faktanya dana baru mulai disalurkan pada Juli 2025.

Lebih lanjut, tersangka Joickson Sagune menunjuk enam toko untuk pengadaan material bangunan perbaikan rumah warga. Dari enam toko tersebut, hanya tiga yang merupakan toko material bangunan. Salah satunya adalah toko milik Denny Tondolambung, yang merupakan toko sembako, bukan toko material, dan sisanya adalah minimarket.

Berdasarkan hasil pemeriksaan auditor Kejati Sulut, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp22,775 miliar. Denny diduga sengaja menahan proses penyaluran material, yang menyebabkan kerugian negara tersebut.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260401142749-12-1343348/eks-pj-bupati-kepala-bpbd-sitaro-tersangka-korupsi-bantuan-bencana
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.