Pemkot Yogya Atur Jatah Harian BBM Kendaraan Dinas, Lelang Mobil Tua
Judul: Pemkot Yogya Atur Jatah Harian BBM Kendaraan Dinas, Lelang Mobil Tua Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta mengikuti arahan Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan work from...
Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta mengikuti arahan Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat sebagai strategi penghematan bahan bakar minyak (BBM)."Siang ini tadi sudah kita rapatkan, sudah saya putuskan bahwa mengikuti arahan dari Mendagri, kita WFH hari Jumat," kata Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, Rabu (1/4).Dia merinci, untuk WFH ini berlaku kecuali untuk sektor-sektor pelayanan serta pegawai eselon 2 dan 3 ke atas. Mereka tetap akan bekerja secara reguler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai tambahan, Pemkot Yogyakarta membuat kebijakan khusus dengan mengatur jatah BBM kendaraan dinas. Mereka menggunakan istilah plafonisasi untuk konsep efisiensi ini.Melalui program plafonisasi ini, jatah BBM bagi mobil dan sepeda motor dinas yang digunakan oleh ASN Pemkot Yogyakarta akan dibatasi. Kata Hasto, kendaraan roda empat dijatah 5 liter per hari, sementara roda dua 1 liter per hari.
Pilihan RedaksiPramono Larang ASN DKI WFH di Kafe: Pasti Ada SanksiKomisi II: WFH Hari Jumat Tidak Ideal, Akan Berubah Jadi Long WeekendJatim Pilih WFH Tiap Rabu Demi Hemat BBM, Beda dengan Pemerintah PusatKebijakan ini berlaku mulai Senin pekan depan. Hasto memproyeksikan pengeluaran pemkot untuk BBM yang semula Rp10,7 miliar per tahun bisa ditekan menjadi Rp6 miliar per tahun saja.Hasto bilang, dirinya telah meminta Sekda untuk menuangkan kebijakan ini dalam surat edaran. "Nah, ini ya harap maklum kalau yang rumahnya jauh kemudian pulang bawa mobil dinas ya konsekuensinya beli (pakai) mobil sendiri," lanjut dia.Lebih jauh, Hasto menuturkan jika pemkot mematuhi arahan Pemerintah Pusat yang meminta adanya pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Untuk itu, Hasto telah menginstruksikan Sekda agar menginventarisir mobil-mobil dinas yang sudah tak dibutuhkan."Jadi ada banyak mobil operasional yang sebetulnya tidak perlu itu. Nah, mobil-mobil operasional itu bisa kita ringkas lah. Mungkin banyak mobil yang kita lelangkan ya. Dan sebetulnya cukup dengan tidak harus tidak semua disediain mobil operasional," ungkap Hasto."Mobil dinas yang sudah tua-tua lebih baik dilelang. Mobil-mobil itu dilelang karena kalau jalan ya boros, kemudian juga mudah rusak. Itu saya kira itu yang kita lakukan. Kemudian perjalanan dinas saya kira sudah ada aturannya itu disuruh menurunkan perjalanan dinas ke dalam negeri 50 persen, luar negeri 70 persen," sambungnya.Hasto pun berharap kebijakan ini bisa dipatuhi dan dimaklumi. Bersamaan dengan itu, pemkot menggaungkan gerakan moral bagi para ASN di lingkungannya, berupa imbauan untuk memanfaatkan moda transportasi hijau untuk berangkat kerja."Sifatnya gerakan moral, tidak hanya satu hari kalau saya gerakannya ya sebanyak mungkin hari gitu. Kan kita masuknya empat hari terutama kan, ya kalau bisa kita sebanyak mungkin tidak pakai kendaraan yang ber-BBM. Ya insyaallah kita bisa kasih contoh sama Pak Sekda ini bisa naik sepeda, masih terjangkau," katanya.
Sebelumnya pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN satu hari seminggu setiap hari Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global.Pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik. Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen. (kum/isn)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260401173149-20-1343464/pemkot-yogya-atur-jatah-harian-bbm-kendaraan-dinas-lelang-mobil-tua
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Geger Kemunculan 'Selat Hormuz Sidokare' di Gmaps, Ini Gara-garanya
06 Apr 2026
Kapal Perang RI Sergap Perompak Batu Granit di Selat Geram Riau
06 Apr 2026
Gara-Gara Ijazah Jokowi, Nama SBY dan JK Ikut Terseret
06 Apr 2026
Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta di LHKPN
06 Apr 2026
Rismon Bantah Tuding JK Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Olahan AI
06 Apr 2026
Gubernur Sherly Tjoanda Buka Suara Usai Konflik Warga Halmahera Tengah