Pengacara Sebut Penyidik KPK Minta Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono
Judul: Pengacara Sebut Penyidik KPK Minta Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Jakarta, Pengacara Ono Surono, Sahali mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses penggeledahan yang d...
Jakarta, Pengacara Ono Surono, Sahali mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah kliennya yang merupakan Ketua DPD PDIP Jawa Barat.Sahali mengatakan pihaknya mempertanyakan langkah yang dilakukan KPK, terutama dari aspek dasar hukumnya."Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kejanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? apa dasar hukumnya?" ujar Sahali dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sahali juga memberi catatan lain dalam proses penggeledahan karena penyidik tak membawa surat izin dari penggeledahan. Padahal, ketentuan itu telah jelas diatur dalam Pasal 114 ayat 1 KUHAP.Pilihan RedaksiPDIP Solo Minta Kader Tidak Reaktif Terkait Mundurnya FX RudyKPK Usut Uang yang Diduga Diterima Ono Surono di Kasus Ade KunangKPK Geledah Rumah Ono Surono PDIP soal Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara
Namun, Sahali yang merupakan Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar memastikan tak ada alat bukti yang ditemukan KPK selama proses penggeledahan."Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, namun karena memang klien kami tidak terlibat, maka tidak ada bukti yang ditemukan," katanya.Penyidik, lanjut Sahali, hanya membawa laptop dan uang tabungan arisan yang disita dari istri Ono. Namun, beberapa barang tersebut disebut tak terkait dengan perkara."Kedua barang tersebut menurut kami tidak ada hubungannya dengan perkara. Terhadap penyitaan ini, kami sudah menyampaikan keberatan dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," katanya.KPK menggeledah rumah kediaman Ono selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pada hari ini, Rabu (1/4).Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara.Ono dan Ade Kuswara merupakan kader PDIP."Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (1/4).
Ono pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 15 Januari 2026. KPK menduga Ono turut menerima uang dari pengusaha bernama Sarjan yang saat ini sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Bupati Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang yang juga merupakan ayah dari Bupati Ade Kuswara, dan pihak swasta bernama Sarjan. (thr/isn)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260401181431-12-1343483/pengacara-sebut-penyidik-kpk-minta-matikan-cctv-saat-geledah-rumah-ono
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Polri Kirim Bantuan Personel Imbas Bentrok Warga di Halmahera Tengah
06 Apr 2026
Haru Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Tewas di Lebanon
06 Apr 2026
Bikin Takut Warga Jakarta, Tiga Baliho Film 'Aku Harus Mati' Dicopot
06 Apr 2026
Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Diamankan hingga Terancam Sanksi
06 Apr 2026
Pengadilan Militer Gelar Sidang 3 TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank
06 Apr 2026
FOTO: Vonis Bebas Amsal Sitepu hingga Gempa Bitung M 7,6