Asal Parkir Berakibat Kecelakaan Maut, Sopir Truk Ditahan Polisi
Bandung, seorang sopir truk berinisial M (29) ditahan oleh Satlantas Polrestabes Bandung setelah diduga lalai memarkirkan kendaraannya, yang menyebabkan kematian seorang pengendara...
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Kecelakaan melibatkan truk bernomor polisi B 1907 VEU yang dikemudikan oleh M, dan sepeda motor yang dikendarai oleh Feby Apriyanto (30).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk yang diparkir secara sembarangan. "Korban meninggal dunia dan dibawa ke RSHS," ujar Fiekry.
Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menemukan bahwa pengemudi truk memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya, melainkan masuk ke bahu jalan. "Diduga pengemudi truk saat parkir tidak pada tempatnya terlalu ke kanan jalan, masuk dua jalur, sehingga karena kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah Fiekry.
Menurut Fiekry, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dalam kondisi laik jalan. Saat ini, sopir truk sedang dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut. "Dalam kejadian ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Polrestabes Bandung," pungkasnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260401185320-12-1343505/asal-parkir-berakibat-kecelakaan-maut-sopir-truk-ditahan-polisi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Polri Kirim Bantuan Personel Imbas Bentrok Warga di Halmahera Tengah
06 Apr 2026
Haru Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Tewas di Lebanon
06 Apr 2026
Bikin Takut Warga Jakarta, Tiga Baliho Film 'Aku Harus Mati' Dicopot
06 Apr 2026
Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Diamankan hingga Terancam Sanksi
06 Apr 2026
Pengadilan Militer Gelar Sidang 3 TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank
06 Apr 2026
FOTO: Vonis Bebas Amsal Sitepu hingga Gempa Bitung M 7,6