Alasan Surabaya Blokir 8 Ribu Eks Suami Tak Nafkahi Mantan Istri-Anak
Judul: Alasan Surabaya Blokir 8 Ribu Eks Suami Tak Nafkahi Mantan Istri-Anak Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, mengambil langkah tegas terhadap ribuan pria...
Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, mengambil langkah tegas terhadap ribuan pria yang mengabaikan kewajiban pascaperceraian.Setidaknya ada 8.180 mantan suami di Surabaya kini terancam tidak bisa mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) akibat melalaikan nafkah bagi mantan istri dan anak-anak mereka.Pilihan RedaksiRibuan Eks Suami Tak Beri Nafkah Mantan Istri-Anak 'Diblokir' DukcapilSidang Vonis Admin @bekasi_menggugat Kasus Demo Agustus DitundaPrajurit TNI Tewas di Lebanon, DPR Ingatkan Prabowo Opsi Keluar BoPLangkah itu diambil Pemkot terkait data Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya per Rabu (1/4) yang menunjukkan ribuan pria belum menuntaskan kewajiban nafkah iddah, mut'ah, hingga nafkah anak sesuai amar putusan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan kebijakan ini sebenarnya telah diinisiasi sejak 2023. Hal itu, tegasnya, bertujuan untuk menjamin masa depan anak-anak korban perceraian agar tetap mendapatkan hak hidup yang layak."Ini saya sudah jalan di tahun 2023. Karena saya melihat orang cerai itu tidak boleh merusak karakter dan jiwanya seorang anak. Biasanya kalau orang yang sepuh-sepuh ini, yang senior ini, yang bapak-ibuknya cerai, setelah itu gak mikir istrinya. Yang laki tidak memberikan nafkah karena setiap putusan pengadilan itu ada keputusan dia untuk menafkahi seorang istri dan anaknya," kata Eri, Surabaya, Rabu (1/4).
Dia mengaku menyayangkan sikap para mantan suami yang seringkali lepas tanggung jawab setelah berpisah, sehingga pihak perempuan dan anak menjadi pihak yang paling dirugikan."Bagaimana nasibnya seorang wanita? Bagaimana nasibnya seorang anak? Kalau laki-laki ya enggak tanggung jawab--mau nikahnya, mau cerainya, enggak mau jaganya--lah kan berarti enggak boleh begitu. Lah kalau sudah mau nikah ya siap lahir batin untuk menafkahi seorang istri dan anak," ujar dia.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan sistem 'memblokir' mantan suami tak bertanggung jawab itu bekerja melalui integrasi data antara Pemkot dan Pengadilan Agama.Secara teknis, kata Eddy, setiap mantan suami yang belum melunasi kewajiban finansialnya akan memunculkan peringatan (notice) dalam aplikasi kependudukan."Dukcapil ada aplikasi yang terhubung dengan Pengadilan Agama dimana ketika muncul kasus perceraian di amar putusan Hakim muncul memerintahkan Pemkot Surabaya untuk tidak memberikan pelayanan publik sampai dipenuhinya kewajiban mantan suami membayar nafkah anak, nafkah mut'ah, dan nafkah iddah," kata Eddy.
Eddy mengklarifikasi bahwa status kependudukan warga tersebut tidak diblokir secara permanen, melainkan akses layanannya ditutup sementara hingga kewajiban menafkahi mantan istri dan anak dipenuhi eks suami tersebut.Melalui integrasi pada aplikasi Klampid New Generation (KNG), para pria yang kedapatan mangkir dari nafkah tidak akan bisa memproses permohonan adminduk apapun sebelum mengantongi bukti lunas dari Pengadilan Agama."Bukan [diblokir permanen]. Tapi layanan kependudukannya akan muncul notice dan tidak akan dilanjutkan. Dalam E-Kitir akan muncul jawaban bahwa pemohon belum melakukan kewajiban terhadap putusan Pengadilan Agama nomor sekian. Mereka harus melapor ke PA dulu, setelah dibayar, sistem akan terbuka otomatis," katanya.Lihat Juga :Pramono Larang ASN DKI WFH di Kafe: Pasti Ada Sanksi (frd/kid)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260401202153-20-1343509/alasan-surabaya-blokir-8-ribu-eks-suami-tak-nafkahi-mantan-istri-anak
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta di LHKPN
06 Apr 2026
Rismon Bantah Tuding JK Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Olahan AI
06 Apr 2026
Gubernur Sherly Tjoanda Buka Suara Usai Konflik Warga Halmahera Tengah
06 Apr 2026
Polri Kirim Bantuan Personel Imbas Bentrok Warga di Halmahera Tengah
06 Apr 2026
Haru Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Tewas di Lebanon
06 Apr 2026
Bikin Takut Warga Jakarta, Tiga Baliho Film 'Aku Harus Mati' Dicopot