Yai Mim Meninggal Mendadak di Tahanan Mapolresta Malang
Surabaya, Eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dilaporkan meninggal dunia saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota, Senin (13/4).Yai Mim, yang masi...
"Saat berjalan dibawa ke Satreskrim untuk diperiksa, Yai Mim tiba-tiba jatuh dan lemas. Petugas langsung membawa ke rumah sakit, tapi tidak tertolong," kata Lukman kepada awak media, Senin (13/4).Lihat Juga :Kasus Yai Mim, Sengketa dengan Tetangga hingga Tersangka Pornografi
Pihak kepolisian segera melarikan Yai Mim ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, tim medis menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia setibanya di rumah sakit.Pihak kepolisian mengklaim tidak ada indikasi gangguan kesehatan pada Yai Mim sebelum peristiwa terjadi. Pada pagi hari sebelum diperiksa, tim Sie Dokkes Polresta Malang Kota telah melakukan pengecekan rutin terhadap Yai Mim."Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dengan tekanan darah normal 110/80, serta tidak memiliki riwayat keluhan kesehatan selama masa penahanan," ucapnya.Selama masa penahanan yang dimulai sejak 19 Januari 2026, Yai Mim diketahui ditempatkan di Ruang Tahanan 4 tanpa penghuni lain. Keputusan menempatkan tersangka di sel sendirian disebut berkaitan dengan aktivitasnya yang kerap memberikan ceramah kepada tahanan lain."Yang bersangkutan sering memberikan tausiyah ke tahanan lain, sehingga membuat tahanan lain kurang nyaman," tutur Lukman.Lihat Juga :Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditetapkan Jadi Tersangka PornografiMeski demikian, Lukman menegaskan tidak ada perlakuan khusus maupun tindakan kekerasan dari aparat selama proses hukum berlangsung. Ia memastikan tersangka diperlakukan setara dengan tahanan lainnya."Yang bersangkutan tidak ada perlakuan istimewa dan sama dengan yang lainnya. Tidak ada kekerasan dari tahanan, dia menempati kamar sendiri, tidak ada tahanan lain," imbuhnya.Hingga kini, jenazah Yai Mim masih berada di RSSA Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian tersangka yang dianggap kooperatif selama penyidikan ini."Penyebabnya apa, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," kata Lukman.Yai Mim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 36 UU Pornografi, Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 281 KUHP.Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Sahara. Dalam kasus ini mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara.Lihat Juga :Polisi Kantongi Barbuk Video Kasus Pornografi Yai Mim (frd/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260413184726-12-1347502/yai-mim-meninggal-mendadak-di-tahanan-mapolresta-malang
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat
13 Apr 2026
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal di China, KPK Siapkan SP3
13 Apr 2026
Kajari Karo Dante Rajagukguk Resmi Dicopot Usai Kasus Amsal Sitepu
13 Apr 2026
Geger Grup Chat Pelecehan Mahasiswa FH, Rektor UI Buka Suara
13 Apr 2026
Mendagri Tito soal Marak OTT Kepala Daerah: Yang Milih Siapa?
13 Apr 2026
FOTO: Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK