DPR Minta UI Bersikap Tegas soal Dugaan Kasus Chat Mesum Mahasiswa
Jakarta, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian meminta Universitas Indonesia (UI) bersikap tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa mereka di Fakul...
Lalu menjelaskan penanganan kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampus telah diatur lewat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Permen itu mengatur mulai dari mekanisme pencegahan, pelaporan, hingga penanganan kasus secara komprehensif. Namun, kata Lalu, penerapan aturan itu bergantung pada pimpinan kampus.
"Karena itu, perguruan tinggi harus memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas," ujar Lalu saat dihubungi, Selasa (14/4).
Politikus PKB itu memandang kasus pelecehan maupun kekerasan seksual, termasuk di FH UI, yang terus berulang menunjukkan implementasi aturan tersebut belum optimal.
16 Pelaku Chat Mesum FHUI Minta Maaf di Hadapan Para Korban
Detik-Detik Mahasiswa FH UI Grup Chat Pelecehan 'Dirujak' di Kampus
UI Buka Peluang Kasus Pelecehan Mahasiswa FH Dibawa ke Ranah Hukum
Menurut Lalu, perguruan tinggi umumnya masih setengah hati dan lemah dalam komitmen pengawasan, dan tak memiliki keberanian menindak pelanggaran secara tegas dan transparan. Padahal, kampus bisa mengaktifkan satgas hingga membuka kanal laporan terhadap berbagai bentuk dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
"Intinya, pada konsistensi implementasi regulasi tersebut, dan penanganannya yang keberpihakan pada korban," ujarnya.
FH UI telah menggelar sidang internal terhadap 16 mahasiswanya yang merupakan pelaku pelecehan seksual. Dalam sidang yang disiarkan langsung lewat sejumlah platform media sosial itu berlangsung tegang bahkan berujung ricuh.
Rektor UI, Heri Hermansyah menegaskan komitmennya untuk melawan setiap kasus pelecehan hingga kekerasan seksual di kampusnya. Heri mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan masih menunggu laporan dari pihak fakultas.
Dia memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. UI, lanjutnya, berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman serta bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika.
"Tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media. Dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita di Rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas," katanya.
(thr/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260414171902-32-1347927/dpr-minta-ui-bersikap-tegas-soal-dugaan-kasus-chat-mesum-mahasiswa
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Apr 2026
Mahasiswa ke MK, Desak Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum
14 Apr 2026
Anggota DPRD Temanggung Mundur Usai Dilaporkan Dugaan Aniaya Wanita
14 Apr 2026
Wamendagri Tekankan Kolaborasi dan Keterbukaan Data untuk Lawan TBC
14 Apr 2026
Pakar di MK: Ada Tren di Eropa Hapus Peradilan Militer Pada Masa Damai
14 Apr 2026
FOTO: Inisiatif Warga Perbaiki Zebra Cross di Jakarta
14 Apr 2026
Polisi Buru 4 DPO Pembegal Petugas Damkar di Jakpus