Mahasiswa ke MK, Desak Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum
Jakarta, Aliansi mahasiswa menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) mendesak agar kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diproses di pengadilan u...
"Maka dari itu, kami mohon kepada Majelis Hakim MK yang memeriksa, mengadili dan memutus terkait permohonan Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 untuk memberikan pertimbangan hukum dan memutuskan mengabulkan uji materiil," ujarnya dalam aksi, pada Selasa (14/4).Lihat Juga :Andrie Yunus Minta Jadi Pihak Terkait Gugat UU Peradilan Militer di MK
Yasser mengatakan hal ini juga penting agar peradilan militer tidak lagi dibebani oleh kasus-kasus pelanggaran anggota yang seharusnya diadili oleh pengadilan umum.Dengan cara ini pengadilan militer bisa fokus menangani kasus-kasus pelanggaran yang terkait dengan dinas militer dan pelanggaran terkait kode etik militer."Dengan kian maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan personel militer, termasuk pembunuhan yang merupakan tindak pidana umum, pemerintah dan DPR harus segera mengambil langkah konkret dengan mempercepat revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," jelasnya.Ia menegaskan reformasi sistem peradilan militer menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada lagi impunitas dan untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, tunduk pada hukum yang sama.Lihat Juga :Oditur Militer Terapkan Pasal Penganiayaan di Kasus Andrie YunusLewat revisi itu, kata dia, seluruh anggota militer yang terlibat pidana diharapkan memiliki prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law)."Prajurit atau anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum, sebagaimana warga sipil pada umumnya,Yasser mengatakan kesamaan asas di hadapan hukum itu perlu untuk menjamin transparansi, independensi dan keadilan serta agar ada kejelasan terkait penegasan unsur tindak pidananya yang dilakukan."Semoga catatan ini dapat mengetuk hati Nurani dan menjadi pertimbangan Majelis Hakim MK yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara uji materiil Nomor 260/PUU-XXIII/2025, mohon keputusan yang seadil-adilnya," tuturnya.Lihat Juga :Andrie Yunus Sudah 5 Kali Operasi di Mata Usai Disiram Air Keras (tfq/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260414213910-12-1348007/mahasiswa-ke-mk-desak-kasus-andrie-yunus-dibawa-ke-peradilan-umum
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Apr 2026
Pramono Blak-blakan Progres Atasi Masalah Kabel Menjuntai di Ibu Kota
14 Apr 2026
Baleg DPR Pantau Putusan MK Soal Kewenangan BPK di Kerugian Negara
14 Apr 2026
KPK Sita 6 Barbuk Saat Periksa Faizal Assegaf Terkait Kasus Bea Cukai
14 Apr 2026
Jatim 'Hattrick' OTT KPK, Khofifah Klaim Sudah Buat Grup Kepala Daerah
14 Apr 2026
DPR Minta Polri Jangan Risau Tindak Tegas Oknum yang Melanggar
14 Apr 2026
Anggota DPRD Temanggung Mundur Usai Dilaporkan Dugaan Aniaya Wanita