Baleg DPR Pantau Putusan MK Soal Kewenangan BPK di Kerugian Negara
Jakarta, Baleg DPR akan memanggil BPK, BPKP dan MA terkait dengan pengawasan dan evaluasi UU Tindak Pidana Korupsi menyangkut dengan penilaian kerugian negara. Ketua Baleg DPR Bob...
Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan hal itu terkait dengan Putusan MK Nomor 28 PUU-XXIV/2026 tentang kewenangan dalam menilai kerugian negara.
Putusan MK itu salah satunya menyebut bahwa hanya BPK yang menjadi pihak untuk dapat menetapkan kerugian negara.
"Baleg DPR dalam sidang mendatang akan mengadakan Raker terkait Pengawasan dan Evaluasi UU Tindak Pidana Korupsi dengan mengundang: BPK, BPKP, Mahkamah Agung, Ikatan Akuntan Indonesia, serta pihak penegak hukum," kata Bob dalam keterangannya, Selasa (14/4).
Dalam putusan itu juga disebutkan, MK meminta DPR untuk melakukan perbaikan dan memberikan kejelasan mengenai norma atau frasa kerugian negara.
Selain itu, Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung mengatakan, tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan agar tidak terjadi perbedaan pemaknaan atas norma atau frasa kerugian negara oleh penegak hukum.
"Karena, penerapan yang tidak tunggal terhadap norma/frasa kerugian negara berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan terhadap penegakan hukum," tegasnya.
Martin menjelaskan, pemantauan dan peninjauan ini akan memberi ruang kepada masyarakat dan semua pihak yang merasa berkepentingan untuk menyampaikan aspirasinya kepada Baleg terkait putusan MK tersebut. (asa)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260414233839-32-1348017/baleg-dpr-pantau-putusan-mk-soal-kewenangan-bpk-di-kerugian-negara
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Apr 2026
Pramono Prioritaskan MRT-TransJabodetabek Tarik Wisatawan ke Kota Tua
15 Apr 2026
2 Pengamen Ditangkap Usai Coba Jual Motor Curian Melalui Status WA
15 Apr 2026
ASN Kejari Aru Maluku Jadi Tersangka Terkait Dugaan Penipuan CPNS
15 Apr 2026
Pramono Blak-blakan Progres Atasi Masalah Kabel Menjuntai di Ibu Kota
14 Apr 2026
KPK Sita 6 Barbuk Saat Periksa Faizal Assegaf Terkait Kasus Bea Cukai
14 Apr 2026
Jatim 'Hattrick' OTT KPK, Khofifah Klaim Sudah Buat Grup Kepala Daerah