DPR Minta Polri Jangan Risau Tindak Tegas Oknum yang Melanggar
Jakarta, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polri untuk tidak risau dengan keberadaan oknum pelanggar aturan. Ia menekankan yang terpenting bagaimana tindakan Polri terhada...
Menurutnya Polri saat ini menjadi institusi yang paling responsif dan terbuka terkait pemberian sanksi kepada anggotanya dibandingkan institusi lain."Kita tahu bahwa belakangan tuntutan untuk percepatan reformasi Polri kembali muncul seiring dengan semakin terbukanya ruang demokrasi," ujarnya.
Habib Gerindra: Saiful Mujani Kritik Atau Operasi Politik?Ia menilai itu merupakan suatu hal yang wajar. Habibur menekankan saat ini institusi negara memang dituntut untuk mempercepat reformasi dirinya.Salah satu aspek yang erat kaitannya dengan reformasi, kata dia, perihal intergritas. Ia mengatakan tantangan integritas selalu ada di setiap lembaga negara, termasuk Polri.Habibur mengatakan dalam konteks Polri, integritas lembaga diuji saat adanya oknum-oknum yang melanggar aturan. Namun, ia menekankan agar pimpinan Polri tidak perlu risau perihal itu selama institusi berani bertindak tegas."Saya katakan ke teman-teman petinggi Polri, 'jangan risau dengan oknum'. Semua institusi pasti ada oknum, pasti ada yang melanggar," jelasnya."Yang terpenting adalah bagaimana respons institusi terhadap oknum tersebut. Dan saya harus katakan, Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya," imbuhnya.Lihat Juga :Komisi III Minta Polri Buru Dalang Teror Air Keras ke Andrie YunusPolitikus Gerindra ini lantas membandingkan transparansi Polri dengan institusi negara lainnya. Menurutnya diantara lembaga lain, kejelasan sanksi terhadap pelanggar sering kali sulit untuk dipantau oleh publik."Mohon maaf, kita sudah ikuti kalau di institusi lain mohon maaf yang melakukan pelanggaran kita nggak bisa lacak apa sih sanksinya, apakah hanya ditahan, apakah diproses hukum. Kalau Polri melanggar dikit PTDH ya kan? Nah ini semua dilakukan secara terbuka," tuturnya.Oleh karenanya, ia mengapresiasi sikap Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak alergi terhadap keterbukaan. Baginya, transparansi adalah cara terbaik untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa pelanggaran yang terjadi dilakukan oknum bukan merupakan kebijakan institusi."Jadi saya melihat institusi Polri di bawah Pak Sigit ini tidak alergi dengan keterbukaan. Sama dengan di DPR Pak, senjata kita satu-satunya yang bisa menolong kita ini keterbukaan," ujarnya."Sejelek apa pun kita tapi kalau kita terbuka rakyat tuh pasti masih bisa kasih excuse. Itu juga dilakukan oleh pimpinan Polri saat ini mendorong keterbukaan," sambungnya.Lihat Juga :Polisi Tangkap Pegawai KPK Gadungan Penipu Ahmad SahroniLebih lanjut, Habiburokhman memastikan Komisi III DPR akan terus mendorong proses penegakan hukum yang transparan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Ia juga menyambut baik langkah Polri yang selalu cepat menindaklanjuti temuan atau kesimpulan dari DPR."Rakyat akhirnya bisa melihat bagaimana tegasnya institusi Polri menyikapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," jelasnya."Kami dorong proses yang terbuka, tapi respons yang amat baik ditunjukkan oleh Polri adalah langsung menindak apa yang kita simpulkan. Nah itu yang kita dorong terus," pungkasnya.Lihat Juga :Puspom TNI Bungkam Dicecar soal Kasus Air Keras Andrie Yunus (tfq/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260414220202-32-1348011/dpr-minta-polri-jangan-risau-tindak-tegas-oknum-yang-melanggar
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Apr 2026
Pramono Prioritaskan MRT-TransJabodetabek Tarik Wisatawan ke Kota Tua
15 Apr 2026
2 Pengamen Ditangkap Usai Coba Jual Motor Curian Melalui Status WA
15 Apr 2026
ASN Kejari Aru Maluku Jadi Tersangka Terkait Dugaan Penipuan CPNS
15 Apr 2026
Pramono Blak-blakan Progres Atasi Masalah Kabel Menjuntai di Ibu Kota
14 Apr 2026
Baleg DPR Pantau Putusan MK Soal Kewenangan BPK di Kerugian Negara
14 Apr 2026
KPK Sita 6 Barbuk Saat Periksa Faizal Assegaf Terkait Kasus Bea Cukai