Kenapa Kasus Jokowi Jadi Berlarut-Larut? Ini Kata Polisi
Jakarta, Polda Metro Jaya menjelaskan proses penanganan laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai berlarut-larut bukan tanpa alasan.Pen...
"Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara scientifik," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/4).Pilihan RedaksiKuasa Hukum: JK Laporkan Rismon untuk Ungkap Dalang Pembuat VideoPihak Jokowi Pertimbangkan Rismon Jadi Saksi Kasus IjazahKasus Ijazah Jokowi Lanjut, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan
Ia juga membantah adanya hambatan dalam penyidikan kasus yang telah berlangsung sekitar satu tahun tersebut."Sampai dengan hari ini, kami penyidik tidak menemukan kendala di dalam proses penyidikan," katanya.Hal serupa disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menegaskan penyidik tetap bekerja tanpa kendala, namun tetap menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku di ruang publik, termasuk kesetaraan di hadapan hukum."Semua orang berstatus sama di depan hukum. Ada permohonan dari pihak tersangka tentang menghadirkan saksi yang meringankan, ada saksi ahli," katanya.Budi menjelaskan bahwa peluang penerapan keadilan restoratif terbuka, bergantung pada kesepakatan para pihak yang terlibat. Negara, kata dia, telah menyediakan ruang melalui ketentuan perundang-undangan."Dipersilakan mereka untuk menempuh mekanisme keadilan restoratif tersebut. Dan itu bisa dijalankan baik itu dalam proses penyidikan di kepolisian, kemudian dalam proses penuntutan nanti di kejaksaan, ataupun dalam proses peradilan di pengadilan," ucapnya.Ia menambahkan, penegakan hukum tidak semata berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan yang menenangkan dan memulihkan hubungan para pihak."Ketika perdamaian telah tercapai, permintaan maaf telah disampaikan secara tulus, dan pihak yang dirugikan telah memberikan pemaafan, maka pendekatan keadilan restoratif menjadi jalan hukum yang patut dikedepankan. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan," katanya.
(antara/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260417192112-12-1349282/kenapa-kasus-jokowi-jadi-berlarut-larut-ini-kata-polisi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
17 Apr 2026
Siswa di Muara Kali Adem Tangerang Tewas, 15 Pelajar Tersangka
17 Apr 2026
Yasonna: Jangan Diam saat Jadi Korban dan Saksikan Pelecehan Seksual
17 Apr 2026
Viral Warga di Sukoharjo Tolak Warung MI Babi, Akses Ditutup Tanah
17 Apr 2026
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Kritik Swasembada
17 Apr 2026
FOTO: Puing-puing Helikopter yang Jatuh di Belantara Sekadau
17 Apr 2026
Satgas PRR Sumatra Gelontorkan Rp537.22 Miliar untuk Renovasi Rumah