Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Kritik Swasembada
Jakarta, Polda Metro Jaya menerima dua Laporan Polisi (LP) terhadap Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari buntut ucapannya terkait kritik swasembada pangan.Kabid...
Selanjutnya laporan dilayangkan oleh RMN, seorang mahasiswa terkait dugaan pelanggaran pidana Pasal 246 tentang penghasutan di muka umum sesuai LP/8/25564V/2028 /SPKT/POLDA METRO JAYA."Terkait tentang laporan polisi secara resmi yang diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya terkait tentang terlapor saudara FA," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/4).
Musim Polisikan Tokoh Gara-Gara Pernyataan KritisBudi mengatakan pelaporan itu diterima pihaknya lantaran terdapat saksi dan barang bukti awal terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilaporkan. Meski begitu, kata dia, kepastian ada tidaknya unsur pidana baru akan diketahui lewat proses penyelidikan."Beberapa waktu lalu kami sampaikan, Polda Metro Jaya harus menerima laporan dari seluruh warga negara masyarakat warga Indonesia apabila itu sudah memenuhi tentang pasal pidana, ada saksi dan barang bukti," ujarnya.Lebih lanjut, Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap kondusif dan tidak berbuat anarkis. Ia meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.Ia mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu ucapan Feri soal swasembada pangan yang dilaporkan dalam kasus ini."Inilah tugas dari penyelidik dan penyidik nanti untuk mendalami fakta dari postingan-postingan itu termasuk fakta sesungguhnya," ujarnya..com telah meminta tanggapan terkait pelaporan ini kepada Feri Amsari, namun belum mendapat respons.Lihat Juga :Kasus Saiful Mujani, Burhanuddin Muhtadi Beber Kondisi Sosial Hari IniSejumlah pengamat dan aktivis dilaporkan ke polisi karena pernyataan bernada kritik. Pelapornya dari kelompok masyarakat yang tidak sepakat dengan pernyataan mereka.Setidaknya sudah ada tiga pengamat dan aktivis yang dipolisikan, yakni pakar politik Saiful Mujani, aktivis Nahdlatul Ulama (NU) asal Madura Islah Bahrawi, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.Mereka dilaporkan karena pernyataan mereka yang bernada kritis. (tfq/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260417195904-12-1349298/feri-amsari-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-terkait-kritik-swasembada
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
17 Apr 2026
Siswa di Muara Kali Adem Tangerang Tewas, 15 Pelajar Tersangka
17 Apr 2026
Yasonna: Jangan Diam saat Jadi Korban dan Saksikan Pelecehan Seksual
17 Apr 2026
Viral Warga di Sukoharjo Tolak Warung MI Babi, Akses Ditutup Tanah
17 Apr 2026
Kenapa Kasus Jokowi Jadi Berlarut-Larut? Ini Kata Polisi
17 Apr 2026
FOTO: Puing-puing Helikopter yang Jatuh di Belantara Sekadau
17 Apr 2026
Satgas PRR Sumatra Gelontorkan Rp537.22 Miliar untuk Renovasi Rumah