Anggota TNI Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak SD di Kendari
Makassar, Anggota TNI, Sertu MB yang menjadi buron atau DPO usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditang...
Haryadi menerangkan bahwa alasan Sertu MB kabur ketika menjalani pemeriksaan awal oleh Intel Kodim. "Setelah minta izin untuk makan, kemudian pelaku memanfaatkan itu dengan melarikan diri. Pelaku mengaku takut saat diinterogasi, karena merasa bersalah atas perbuatannya," katanya.
Buron Sebulan, Anggota TNI Cabuli Siswa SD di Sultra DitangkapAkibat perbuatannya, Sertu MB dijerat pasal 414 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.Diadili di Peradilan MiliterLebih lanjut, Sertu MB disebut akan menjalani sidang secara militer."Tetap peradilan militer, karena tindak pidana yang dilakukan masih sebagai anggota aktif," kata Haryadi.Setelah berhasil diamankan, kata Haryadi Sertu MB kemudian digelandang ke Rumah Tahanan Militer (RTM) Kodam XIV Hasanuddin untuk menjalani penahanan lebih lanjut.Sebelumnya, anak SD yang menjadi korban bejat anggota TNI dilaporkan mengalami depresi berat.Lihat Juga :Kodam Udayana Telusuri Tersangka Pemerkosaan Lolos Seleksi TNI (mir/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260520132711-12-1360388/anggota-tni-ditangkap-kasus-dugaan-pencabulan-anak-sd-di-kendari
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Bone Bolango, 1 Orang Hanyut Terseret Arus
28 May 2026
Kebakaran Gereja Stasi Santo Fransiskus Mimika, Api Diduga dari Altar
28 May 2026
Jemaah Haji RI Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00, Ini Alasannya
28 May 2026
DPR Minta Pemerintah Investigasi Dugaan WNI Palsukan Riset
28 May 2026
Menag Nasaruddin: Nonmuslim Berhak Mendapatkan Hewan Kurban
28 May 2026
2 Pelaku Curanmor Ditangkap, Modus Mengaku Paranormal Pembuang Sial