Kasus Klakson Berujung Pemukulan di Cibubur, Pengemudi Jadi Tersangka
Jakarta, Seorang pengemudi mobil jadi tersangka usai melakukan pemukulan karena perkara klakson mobil di Jalan Alternatif Cibubur, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Momen ke...
"Sebagaimana dalam KUHP, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP mengenai penganiayaan dan/atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Dengan ancaman pidana yaitu 2 tahun 6 bulan maksimal," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby, mengutip detikcom, Kamis (21/5).Lihat Juga :Viral Pengemudi Dipukul dan Diancam Ditembak karena Klakson di Cibubur
Pelaku sendiri diamankan pada Rabu (20/5) sore kemarin. Saat itu, polisi telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan dan menyita sejumlah barang bukti.Sebelum kejadian pemukulan, korban melihat sebuah mobil berwarna kuning melintas keluar dari jalan di Masjid At-Taqwa. Mobil tersebut masuk ke jalur Jalan Alternatif Cibubur dan langsung mengambil jalur tengah."Kemudian korban merasa kaget dan spontan membunyikan klakson panjang," jelas Aulia.Kemudian pelaku merasa emosi dan menghentikan korban di lajur tengah. Setelah diberhentikan, mobil korban kemudian dirusak dan korban dianiaya. Pelaku juga sempat mengancam korban akan menembaknya."Setelah itu, setelah diberhentikan kemudian pelaku melakukan perusakan terhadap mobil tersebut, kemudian juga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka pada rahang sebelah kanan dan bibir dari pelapor," bebernya.Lihat Juga :Dugaan Penganiayaan Mantan Istri Andre Taulany, ART Minta PerlindunganPolisi kemudian mengungkap motif RG memukul pengemudi mobil di Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengaku emosi lantaran anaknya terbangun karena bunyi klakson."Jadi kalau motif adalah tersangka emosi dan membawa bayi, membawa bayi di dalam mobil itu," kata Aulia.Polisi menyebut anak pelaku yang berada di dalam mobil terbangun usai diklakson pengemudi lain. Pelaku pun merasa emosi lalu memukul korban."Sehingga anaknya terbangun dan harga dirinya sebagai ayah ingin melindungi anaknya sehingga pelaku merasa emosi," ucapnya.Lihat Juga :TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok IlegalBaca berita lengkapnya di sini. (tim/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260522074513-12-1361058/kasus-klakson-berujung-pemukulan-di-cibubur-pengemudi-jadi-tersangka
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Menteri Agama Pimpin Pemotongan Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal
28 May 2026
Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban