Polisi Bubarkan Tawuran di 3 Lokasi di Jakarta, 18 Orang Ditangkap
Jakarta, Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda di Jakarta pada Jumat (22/5) dini hari. Total ada 18 orang yang ditangkap dalam patroli tersebu...
Sementara di Koja, personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi tawuran sekitar pukul 03.35 WIB. Di lokasi, empat pemuda diamankan bersama barang bukti 11 celurit dan satu handphone.Lihat Juga :Tekan Tawuran, Pramono Resmikan Ring Tinju Kolong Fly Over Pasar Rebo
Lalu waktu hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya juga menggagalkan tawuran di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan sembilan orang berikut barang bukti empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras dan tiga sepeda motor.Henik mengatakan patroli tersebut akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari."Personel yang melaksanakan patroli langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan maupun menerima laporan adanya potensi tawuran. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat," tutur dia.Lihat Juga :Warga di Cipinang Jaktim Tewas Tertemper Kereta Saat Lerai TawuranLebih lanjut, Henik mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Ia juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas."Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya. (dis/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260522150811-12-1361255/polisi-bubarkan-tawuran-di-3-lokasi-di-jakarta-18-orang-ditangkap
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Menteri Agama Pimpin Pemotongan Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal
28 May 2026
Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban