DPR Minta Kemendiktisaintek Turun Tangan Usut Pelecehan di UPN Jogja
Jakarta, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian mendesak Kemendiktisaintek turun tangan untuk mengawal pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret dosen di UPN Yogyakar...
Dia mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Menurut Lalu, kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus sudah dalam kondisi darurat dan mengkhawatirkan.Politikus PKB itu mengaku menghargai langkah kampus yang mengambil langkah preventif sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan Keputusan Rektor yang menonaktifkan dosen terduga pelaku.
UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Kekerasan SeksualRatusan Mahasiswa Geruduk UPN Yogya Desak Usut Kasus Kekerasan SeksualNamun, dia mendesak agar kampus juga memberikan perlindungan penuh kepada korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum. Menurut Lalu, kampus harus memastikan tak ada bentuk intimidasi, ancaman, atau tekanan dari pihak mana pun."Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen kita semua terhadap dunia pendidikan. Kami akan terus memonitor kasus ini, dan pesan kami, Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di kampus-kampus, harus benar-benar bekerja sesuai tugasnya, agar kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," ujarnya.UPN telah menonaktifkan salah satu dosennya yang diduga menjadi pelaku. Kasus ini sempat viral di media sosial.Dalam sebuah utas yang beredar di X, disebutkan bahwa pelaku merupakan dosen jurusan Agrokteknologi. Dituliskan, kasus terungkap ketika ada dua korban yang menerima pelecehan fisik saat bimbingan skripsi dan magang bersama terduga pelaku.Modus yang dilancarkan pelaku mulai dari mengajak makan atau nonton; meminta bantuan koreksi pekerjaan; minta ditemani ke lokasi pengabdian; dan memberi informasi lowongan pekerjaan hingga menawarkan untuk diantar kerja.UPN menegaskan tidak pernah dan tidak akan pernah mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Setiap laporan diterima akan ditangani secara serius, penuh kehati-hatian, dan didasarkan pada prinsip perlindungan korban, kerahasiaan serta keadilan.
(thr/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260522153511-32-1361280/dpr-minta-kemendiktisaintek-turun-tangan-usut-pelecehan-di-upn-jogja
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Menteri Agama Pimpin Pemotongan Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal
28 May 2026
Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban