Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
Jakarta, Satuan Tugas Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Satgas Lundup Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap impor bawang ilegal asal Malaysia.Bawang te...
Pengungkapan ini bermula dari informasi soal dugaan pemasukan dan peredaran bawang impor ilegal di dalam negeri yang diduga berasal dari Malaysia.Pilihan RedaksiBareskrim Periksa Selebgram Viral Pakai Whip PinkPolisi Bubarkan Tawuran di 3 Lokasi di Jakarta, 18 Orang DitangkapMenteri Pigai Tolak Usulan Tembak Begal di Tempat
Dari informasi tersebut, Satgas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan distribusi.Hasilnya, Satgas menemukan dan mengamankan komoditas bawang impor ilegal pada dua gudang yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan sah."Berdasarkan hasil pendalaman awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas distribusi bawang impor ilegal tersebut selama kurang lebih satu tahun," ucap Ade.Dari informasi sementara, Ade mengungkapkan setiap pekan kedua, pelaku diduga melakukan pemesanan sekitar 8 ton bawang."Dengan demikian, total penjualan dalam kurun waktu tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar 832 ton per tahun, dengan potensi nilai perputaran usaha mencapai puluhan miliar rupiah yaitu sekitar Rp24,96 miliar," ujarnya.Pada Kamis (21/5) kemarin, Satgas telah memusnahkan seluruh bawang impor ilegal seberat 20.932 kg atau 20,9 ton dengan taksiran nilai Rp676.729.500. Rinciannya, bawang putih 9.680 kg, bawang bombai 7.340 kg, bawang merah 2.193 kg dan bawang beri 1.719 kg.
Dari pendalaman sementara, kata Ade, didapati fakta dugaan tindak pidana penyelundupan tersebut dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Karenanya, lanjut dia, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar seluruh jaringan distribusinya."Saat ini status penanganan perkaranya sudah penyidikan ya, artinya ditemukan peristiwa pidana dalam perkara dimaksud. Saat ini penyidik sedang cari dan kumpulkan alat bukti (minimal 2 alat bukti) untuk menetapkan tersangka dalam perkara a quo," katanya.Lihat Juga :Rektor USK Aceh Buka Suara soal Bentrok Mahasiswa Berujung Kebakaran (dis/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260522155326-12-1361303/bareskrim-polri-ungkap-penyelundupan-bawang-ilegal-asal-malaysia
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Menteri Agama Pimpin Pemotongan Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal
28 May 2026
Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban