13 Calon Haji Ilegal Bayar hingga Rp300 Juta Gagal Terbang dari Bali
Badung, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural atau diduga ilegal di Terminal Internasiona...
Dari hasil pemeriksaan awal, rombongan tersebut diduga akan melanjutkan perjalanan dari Malaysia menuju Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji dakhili menggunakan kartu izin tinggal atau iqama Arab Saudi.AKP R. Ritonga menjelaskan keberangkatan para calon jemaah tersebut dicegah di Bandara I Gusti Ngurah Rai karena diduga tidak melalui prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji.
13 Orang Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal, Total 320 Korban"Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural," jelasnya.Dalam penyelidikan sementara, para calon jemaah mengaku mendaftar melalui pihak tertentu yang menawarkan paket haji dengan biaya berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang. Mereka diarahkan berkumpul di Bali sebelum diberangkatkan ke Malaysia untuk selanjutnya menuju Arab Saudi.Sejumlah calon jemaah juga mengaku sebelumnya pernah melaksanakan umrah menggunakan visa kerja serta diarahkan membuat iqama yang disebut akan digunakan untuk ibadah haji dakhili.Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paspor Republik Indonesia, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama Arab Saudi.Adapun identitas calon jemaah yang diperiksa masing-masing berinisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengatakan saat ini 13 calon jemaah haji nonprosedural tersebut telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asalnya masing-masing."Untuk sementara 13 calon jemaah haji nonprosedural tersebut telah dipulangkan secara mandiri ke kampung halamannya masing-masing. Sedangkan terhadap pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas," ujar Ipda I Gede Suka Artana.Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang tidak melalui jalur resmi pemerintah."Masyarakat diimbau untuk memastikan biro perjalanan maupun penyelenggara haji memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat tanpa prosedur yang jelas karena berpotensi menimbulkan kerugian," tambahnya.Saat ini Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Satgas Haji Polri untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelenggaraan ibadah haji nonprosedural tersebut.Lihat Juga :32 Orang Hendak Berangkat Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta (wis/kdf/wis)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260525091707-12-1362024/13-calon-haji-ilegal-bayar-hingga-rp300-juta-gagal-terbang-dari-bali
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati