Airlangga Pastikan Tak Ada Data Dukcapil Ditransfer ke AS
Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah isu yang menyebut Indonesia bakal me...
Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah isu yang menyebut Indonesia bakal mentransfer data pribadi warga kepada pemerintah Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Tariff (ART).Dalam diskusi di Economic Forum 2026, Senin (2/3), Airlangga menegaskan tidak ada data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang diserahkan ke otoritas AS.Menkomdigi: Transfer Data ke AS Tak Perlu Tunggu Lembaga PDP
"Tidak ada data dari Dukcapil yang diberikan ke pemerintah Amerika. Itu tidak ada," ujarnya.Ia menjelaskan kerja sama yang dimaksud hanya terkait mekanisme pertukaran data pada level platform digital, seperti layanan surat elektronik, streaming, dan e-commerce lintas negara.
Menurutnya, skema tersebut merupakan praktik umum dalam perdagangan digital global dan sudah lama berjalan dengan berbagai negara lain, bukan hanya Amerika Serikat.Airlangga juga memastikan perusahaan platform digital yang menerima data pengguna tetap wajib mematuhi aturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia."Mereka menjamin kalau data itu disampaikan. Mereka punya perlindungan terhadap data pribadi setara dengan undang-undang yang ada di Indonesia," katanya.Ia menegaskan isu penyerahan data kependudukan kepada pemerintah asing tidak benar dan tidak menjadi bagian dari kesepakatan ART RI-AS.Komdigi Sebut 33 Persen Remaja Indonesia Kecanduan GimPP Tunas Diimplementasi Penuh Mulai Maret, Platform Diminta SiapTerungkap, Senjata AI Canggih AS untuk Gempur IranMenkomdigi Meutya Hafid sebelumnya juga menyayangkan banyak mispersepsi di publik bahwa pemerintah akan memberikan data warganya ke AS lewat perjanjian tersebut."Itu tidak betul sama sekali pemerintah akan menukarkan data 280 juta (warganya). Itu juga hoaks yang mencederai pengetahuan dari masyarakat," kata Meutya.Ia mengatakan data saat ini adalah komoditas yang harus bergerak, bahkan lintas negara, seperti halnya perdagangan dan jasa yang dilakukan lintas negara sejak lama.Meutya menjelaskan praktik pertukaran data lintas negara, termasuk dengan AS, sebetulnya sudah terjadi.Kehadiran Perjanjian ART sendiri disebutnya sebagai "kerangka hukum baru yang tidak mencederai undang-undang atau hukum yang ada di Tanah Air, yaitu undang-undang PDIP."Ia mencontohkan berbagai aktivitas yang melibatkan pertukaran data lintas negara seperti penggunaan digital platform dan digital payment yang server cloudnya berada di AS. (lau/dmi)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260302151434-185-1333440/airlangga-pastikan-tak-ada-data-dukcapil-ditransfer-ke-as
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Aplikasi 'Kematian' Berubah Jadi Penyelamat Lansia di China
28 May 2026
'Kiamat' Suhu Panas Global Tercatat hingga 2030
28 May 2026
Tarif Layanan Premium Instagram dan WhatsApp Plus
28 May 2026
17 Wilayah di Indonesia Bakal Dihuyur Hujan Hari Ini
28 May 2026
FOTO: Gletser 'Curi' Kampung di Swiss
27 May 2026
NASA Bersiap Umumkan Nama Astronaut Misi Artemis III