Teknologi 04 Mar 2026 7 views

Menkomdigi Sidak Kantor Meta, Sorot Banyak Disinformasi di Platform

Judul: Menkomdigi Sidak Kantor Meta, Sorot Banyak Disinformasi di Platform Jakarta, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama jajarannya tiba-tiba mendatang...

Menkomdigi Sidak Kantor Meta, Sorot Banyak Disinformasi di Platform
Judul: Menkomdigi Sidak Kantor Meta, Sorot Banyak Disinformasi di Platform

Jakarta, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama jajarannya tiba-tiba mendatangi kantor induk perusahaan Facebook, Meta pada Rabu (4/3) sore.Pantauan .com, Meutya datang bersama Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan rombongan sekitar pukul 15.20 WIB. Mereka kemudian langsung naik ke kantor Meta.Lihat Juga : Economic ForumAirlangga Pastikan Tak Ada Data Dukcapil Ditransfer ke AS
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya baru keluar kembali ke gedung dan memberi keterangan ke media sekitar pukul 17.00 WIB lewat."Sore ini kita melakukan sidak di kantor Meta.Ini adalah sebagai tindak lanjut dari Pasal 40 Undang-Undang ITE yang menyampaikan bahwa pemerintahan bertugas untuk mengimbangi keselamatan dan kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat misinformasi dan disinformasi," kata Meutya di lokasi.
Meutya menjelaskan sidak ini dilakukan karena pihaknya masih menemukan konten-konten disinformasi di platform Meta. Meutya mengaku Komdigi sudah berulang kali memerintahkan Meta memoderasi kembali konten-konten mereka, tapi perusahaan milik Mark Zuckerberg itu belum mematuhi aturan di Indonesia."Dan ini kita lakukan setelah berbagai upaya pemerintah berkomunikasi dengan Meta, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksa harus sidak. Karena banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan. Kita tahu disinformasi bukan hanya masalah di Indonesia, tapi global," tuturnya.Dalam kesempatan itu, Meutya mengaku sudah berbicara dengan pihak Meta terkait beberapa hal, salah satunya mengenai keterbukaan algoritma, moderasi konten, hingga mengenai kewajiban pelaporan dari Meta."Karena kita ini digital market yang sangat luas.Dengan pengguna internet 230 juta, kita mau ada banyak orang yang juga ikut mengawasi ranah kita agar aman dan juga dapat melindungi masyarakat banyak.Tadi belum bisa dijawab ada berapa sebetulnya yang melakukan pengawasan terhadap konten-konten disinformasi," tuturnya.Lihat Juga :Meta Gugat Perusahaan Brasil dan China Penipu Deepfake AISementara itu, perwakilan Meta menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti masukan pemerintah dan melakukan perbaikan pada platform mereka."Kami sudah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan sudah disampaikan oleh Ibu Menteri," ujar Kepala Kebijakan Publik Meta Berni Moestafa.Pemerintah menyatakan akan menunggu laporan resmi dan komitmen lanjutan dari pihak Meta sebelum menentukan langkah berikutnya. (wpj/lom/dmi)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260304172505-185-1334342/menkomdigi-sidak-kantor-meta-sorot-banyak-disinformasi-di-platform
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.