Komdigi: Kepatuhan Meta di Bawah 30 Persen, Digital Scam Meningkat
Judul: Komdigi: Kepatuhan Meta di Bawah 30 Persen, Digital Scam Meningkat Jakarta, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Jakarta, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Meta, induk dari WhatsApp, Facebook dan Instagram di Jakarta. Meutya mengungkap tingkat kepatuhan Meta masih di bawah 30 persen.Meutya menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan platform terhadap regulasi nasional serta meningkatnya kasus penipuan digital (digital scamming) yang merugikan masyarakat. Meutya menegaskan bahwa sidak dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi formal dan persuasif tidak membuahkan hasil optimal.Lihat Juga :Menkomdigi Sidak Kantor Meta, Sorot Banyak Disinformasi di Platform
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita lakukan setelah berbagai upaya pemerintah berkomunikasi dengan Meta, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksa harus sidak," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).Menurut dia sejauh ini tingkat compliance platform Meta terhadap regulasi Indonesia masih di bawah 30 persen. Angka tersebut menjadi sorotan, mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar dengan sekitar 230 juta pengguna internet.
Selain persoalan kepatuhan regulasi, Komdigi juga menyoroti lonjakan kejahatan digital yang marak terjadi di platform media sosial."Disinformasi kedua yang paling banyak adalah kejahatan digital, termasuk scamming, penipuan-penipuan digital yang juga menjadi salah satu yang terbanyak laporan-laporannya," ungkap Meutya.Menurutnya, dampak penipuan digital tidak hanya menyasar kelas menengah, tetapi juga masyarakat lapisan bawah yang kondisi ekonominya rentan."Dan ini merugikan tidak hanya orang menengah tapi di level paling bawah," lanjutnya.Pilihan RedaksiMark Zuckerberg Buka Suara Soal Medsos Bikin KecanduanMeta Gugat Perusahaan Brasil dan China Penipu Deepfake AINvidia Siapkan Chip AI Baru, OpenAI Jadi Pengguna PertamaKomdigi menegaskan bahwa platform digital yang beroperasi dan mengambil keuntungan di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional serta meningkatkan pengawasan konten."Pesan keseluruhan dari pemerintah Indonesia agar Meta selaku industri yang tentu berbasis di tanah air mengambil keuntungan dari industri yang dilaksanakan di Indonesia juga harus patuh kepada hukum-hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.Dalam sidak tersebut, Komdigi juga meminta komitmen konkret berupa peningkatan moderasi konten dan transparansi sistem yang digunakan platform."Salah satu komitmennya tadi kan keterbukaan algoritma ya. Keterbukaan algoritma dan moderasi konten yang dilakukan di tanah air," jelas Meutya.Menanggapi hal tersebut, perwakilan Meta menyatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut."Kami sudah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan sudah disampaikan oleh Ibu Menteri," kata Kepala Kebijakan Publik Meta Berni Moestafa.Komdigi menyatakan akan menunggu laporan resmi dan komitmen lanjutan sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan tindakan administratif apabila tingkat kepatuhan tidak segera ditingkatkan. (wpj/lom/dmi)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260304175603-185-1334362/komdigi-kepatuhan-meta-di-bawah-30-persen-digital-scam-meningkat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Fakta Fenomena Komet MAPS yang Hancur Ditelan Matahari Pekan Lalu
06 Apr 2026
Komdigi: Rating Gim IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi
06 Apr 2026
Sampah Antariksa Bikin Geger Warga Lampung Ternyata Sisa Roket China
05 Apr 2026
Cara Astronaut Artemis 2 Pelajari Bulan
05 Apr 2026
Pakar: Pemadaman Internet Iran adalah Blackout Nasional Terlama
05 Apr 2026
Pakar Astronomi: Benda di Langit Lampung Sampah Antariksa, Bukan Komet