Teknologi 28 Mar 2026 5 views

INFOGRAFIS: 8 Aplikasi Wajib Blokir Akun Anak Mulai Hari Ini

Judul: INFOGRAFIS: 8 Aplikasi Wajib Blokir Akun Anak Mulai Hari Ini Jakarta, Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan PP Tunas pada 28 Maret 2025. Aturan yang telah berlaku pad...

INFOGRAFIS: 8 Aplikasi Wajib Blokir Akun Anak Mulai Hari Ini
Judul: INFOGRAFIS: 8 Aplikasi Wajib Blokir Akun Anak Mulai Hari Ini

Jakarta, Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan PP Tunas pada 28 Maret 2025. Aturan yang telah berlaku pada 1 April 2025 ini memberikan masa penyesuaian selama satu tahun sebelum diimplementasikan secara penuh.Menkomdigi Meutya Hafid juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari PP Tunas. Penerbitan aturan ini sekaligus mengumumkan 28 Maret sebagai awal implementasi aturan tersebut.Pada awal implementasi tersebut, platform akan diminta secara bertahap menonaktifkan akun-akun milik anak. Platform yang wajib mengikuti aturan ini yakni Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, dan Bigo Live.
(dmi)
Add
as a preferred source on Google

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260327140638-188-1341796/infografis-8-aplikasi-wajib-blokir-akun-anak-mulai-hari-ini
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.