13 Apr 2026 8 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

Jaksa Agung Lakukan Mutasi Besar-besaran: 14 Kajati Diganti, Total 53 Pejabat Geser Posisi

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran di lembaga yang ia pimpin. Sebanyak 53 pejabat strategis, mulai dari kepala kejaksaan tinggi, direktur di pusat, hingga pejabat pengawasan dan intelijen diputar serentak. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam keputusan itu, sejumlah pejabat eselon II dan III mengalami rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja institusi. Dari total 53 mutasi yang dilakukan, terdapat 14 posisi Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengalami pergantian. Saat dikonfirmasi, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut. "Benar (mutasi)," kata Anang, dikutip dari Kompas.com pada Senin (13/4/2026). Berikut ini daftar 14 pejabat yang dimutasi: 1. Dr. Abd Qohar AF diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2. Dr. Sugeng Riyanta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. 3. Dr. Sila Haholongan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 4. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. 5. Dr. Sutikno menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 6. I Dewa Gede Wirajana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. 7. Muhibuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 8. Dedie Tri Hariyadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. 9. Zullikar Tanjung