Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Bantuan Pertanian
Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Bantuan Pertanian Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat seorang pegawai pelaku pungutan liar (pungli) ban
Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat seorang pegawai pelaku pungutan liar (pungli) bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Amran menyatakan hal ini saat berdialog dengan anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Selasa (16/12) lalu."Ada yang menipu rakyat. Dua minggu lalu sudah saya pecat. Tidak ada toleransi," kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta.Amran menyatakan Kementan tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik dan merugikan petani.
Mentan Borong 40 Ton Cabai untuk Bantu Petani AcehMenurutnya pegawai yang dipecat tersebut terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan meminta sejumlah uang kepada petani untuk mengakses bantuan pemerintah yang mestinya gratis.
Pungutan liar yang dilakukan berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit alat dan mesin pertanian. Bahkan di salah satu titik nilainya mencapai sekitar Rp600 juta."Jangan nyolong. Masa rakyat disuruh bayar Rp50 juta sampai Rp600 juta. Itu langsung saya copot," kata Amran.Pemecatan ini menurutnya merupakan tindakan nyata, bukan sekadar peringatan simbolik.Lulus Doktor IPK 4,0, Wamentan Soroti Strategi Optimisasi Kinerja BUMN"Masa satu orang mau mengganggu kepentingan 286 juta rakyat. Risiko apa pun saya siap terima, yang penting saya berpihak pada rakyat," ujar Amran.Amran menegaskan Kementan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar maupun penyimpangan lainnya. Seluruh laporan akan diverifikasi secara menyeluruh, dan apabila terbukti, akan dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Melalui dialog bersama HKTI ini, Amran kembali menekankan bahwa reformasi birokrasi dan penegakan integritas aparatur merupakan fondasi utama dalam membangun sektor pertanian yang bersih, adil, dan berpihak pada petani. (sur/tim/sur)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?
27 May 2026
GAPKI Bersuara soal Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Ekspor CPO Nipu