Purbaya Respons Proyeksi Bank Dunia soal Defisit APBN: Sering Meleset
Purbaya Respons Proyeksi Bank Dunia soal Defisit APBN: Sering Meleset Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons Bank Dunia yang memperkirakan defisi
Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons Bank Dunia yang memperkirakan defisit APBN akan melebar selama beberapa tahun ke depan.Bank Dunia dalam laporan terbarunya berjudul Indonesia Economic Prospects (IEP) memprediksi defisit APBN 2025 akan tembus 2,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).Bahkan, diramal terus melebar ke 2,9 persen pada 2027 alias mendekati batas 3 persen yang diatur dalam UU Keuangan Negara.
"Ya, suka-suka dia (Bank Dunia). Prediksi boleh, enggak prediksi juga enggak apa-apa, tapi kan selama ini juga sering meleset ... Anda jangan terlalu percaya World Bank!" ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).Purbaya Sebut APBN Tekor Rp560,3 T per November 2025
Purbaya menjelaskan APBN berada di bawah kendali Pemerintah Indonesia, bukan pasar. Oleh karena itu, melebar atau tidaknya defisit akan sangat bergantung pada kepiawaian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengendalikan belanja.Di lain sisi, Purbaya menekankan pentingnya kemampuan pemerintah meningkatkan pendapatan negara. Pundi-pundi tersebut bisa diperoleh dari berbagai sumber, seperti pajak, bea dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP)."Jadi, yang dilakukan oleh World Bank adalah prediksi ceteris paribus, dalam keadaan seperti sekarang, gak ada apa-apa, enggak ada perbaikan. Ya kayak gitulah kalau prediksi makroekonomi, ya gitu, berdasarkan past behavior dari sistemnya. Padahal, kan kita sedang berubah," jelasnya.
"Satu lagi, belanja juga kita kendalikan. Artinya, (defisit) bisa aja melebar, bisa saja enggak. Tergantung kebutuhan kita, tapi saya yakin kita akan kendalikan di level yang masih berkesinambungan ke depannya," sambungnya.Berdasarkan laporan realisasi hingga 30 November 2025, APBN tercatat tekor Rp560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap PDB. Sedangkan UU APBN 2025 memperbolehkan defisit 2,78 persen atau setara Rp662 triliun. (skt/sfr)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?