Purbaya Sebut Penunggak Pajak Setor Rp13,44 T: Mereka Tahu Kita Serius
Purbaya Sebut Penunggak Pajak Setor Rp13,44 T: Mereka Tahu Kita Serius Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah penunggak pajak telah
Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah penunggak pajak telah menyetorkan Rp13,44 triliun kepada Pemerintah Indonesia per Senin (15/12)."Ada Rp13,44 triliun, dari (target penagihan) Rp60 triliun," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).Purbaya mengungkapkan sebagian setoran masih dicicil. Namun, ada pula penunggak pajak yang masih meminta berdiskusi.
"Yang jelas target Rp60 triliun pasti lambat laun akan tercapai. Mereka tahu kita serius ngejar itu," tegasnya.Pengusaha Khawatir Risiko PHK Buntut Rumus UMP 2026
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan jumlah penunggak pajak yang sudah membayar bertambah dari 109 orang menjadi 120 orang. Bimo menegaskan data itu dihimpun per 15 Desember 2025.Jumlah tersebut meningkat dibandingkan yang dikumpulkan DJP Kemenkeu pada Rabu (19/11) lalu. Kala itu, Ditjen Pajak baru sanggup mengumpulkan Rp11,48 triliun.Tagihan pajak senilai Rp50 triliun-Rp60 triliun itu, menurut Kementerian Keuangan, datang dari 200 pengemplang pajak. Namun, DJP menargetkan baru bisa mengumpulkan Rp20 triliun sampai tahun ini berakhir.Terlepas dari itu, Purbaya melaporkan pendapatan negara hingga akhir November 2025 baru terkumpul Rp2.351,5 triliun atau setara 82,1 persen. Sementara, target penerimaan tahun ini adalah Rp2.865,5 triliun.
Pendapatan yang diperoleh dari pajak Rp1.634,4 triliun atau baru setara 78,7 persen dari target Rp2.076,9 triliun.Pundi-pundi lainnya dikantongi dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp269,4 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp444,9 triliun."Kita perbaiki terus sistem digital perpajakan (coretax) kita. Saya harap tahun depan (2026) kita akan lebih efisien dalam pengumpulan pajak dengan target yang bisa lebih tinggi lagi," ujarnya. (skt/sfr)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?