Menilik Rumus UMP 2026 yang Dinanti Pekerja dan Pengusaha
Judul: Menilik Rumus UMP 2026 yang Dinanti Pekerja dan Pengusaha Jakarta, Aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto.Menteri Ketenagakerj
Jakarta, Aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklaim formulasi UMP 2026 sudah mempertimbangkan masukan dan aspirasi buruh hingga pengusaha.Seperti apa rumusnya?
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251221110050-96-1309167/menilik-rumus-ump-2026-yang-dinanti-pekerja-dan-pengusaha
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Sampoerna Sukses Ciptakan Peluang Bagi 600 Pengusaha Lokal
13 Feb 2026
Cara Tukar Uang Baru Lebaran via Pintar BI, Pendaftaran Mulai Hari Ini
13 Feb 2026
Prabowo Terima Laporan Pengusaha: Konsumsi Naik Berkat MBG
13 Feb 2026
Prabowo soal Dana MBG: Padahal Sudah Berdarah, Ini Hasil Penghematan
13 Feb 2026
Sampoerna Perkuat Ekosistem RdanD, Libatkan 200 Ilmuwan Lokal
13 Feb 2026
Putihkan Piutang BPJS Kesehatan, Purbaya Klaim Sudah Transfer Rp20 T