Menilik Rumus UMP 2026 yang Dinanti Pekerja dan Pengusaha
Menilik Rumus UMP 2026 yang Dinanti Pekerja dan Pengusaha Jakarta, Aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto.Menteri Ketenagakerj
Jakarta, Aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklaim formulasi UMP 2026 sudah mempertimbangkan masukan dan aspirasi buruh hingga pengusaha.Seperti apa rumusnya?
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251221110050-96-1309167/menilik-rumus-ump-2026-yang-dinanti-pekerja-dan-pengusaha
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?
27 May 2026
GAPKI Bersuara soal Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Ekspor CPO Nipu