Roti O Ungkap Alasan Terapkan Cashless usai Viral Tolak Uang Tunai
Judul: Roti O Ungkap Alasan Terapkan Cashless usai Viral Tolak Uang Tunai Jakarta, Manajemen Roti O mengungkap alasan menerapkan sistem pembayaran sepenuhnya tanpa uang tunai (cas
Jakarta, Manajemen Roti O mengungkap alasan menerapkan sistem pembayaran sepenuhnya tanpa uang tunai (cashless) usai viral pegawai menolak pembayaran cash dari seorang nenek.Pihak Roti O menjelaskan penggunaan aplikasi dan transaksi nontunai di gerai-gerai Roti O bertujuan memudahkan pelanggan, serta memberikan promo maupun diskon harga."Penggunaan aplikasi dan transaksi nontunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami," tulis manajemen Roti O melalui akun Instagram @rotio.indonesia, Minggu (21/12).
Pihak Roti O mengaku sudah melakukan evaluasi internal terkait kejadian viral itu. Evaluasi dilakukan agar ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.Lihat Juga :Roti O Minta Maaf soal Viral Pegawai Tolak Pembayaran Tunai Lansia
"Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," tulis Roti O.Manajemen Roti O juga meminta maaf atas kejadian penolakan pembayaran tunai tersebut."Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan," imbuhnya.Bank Indonesia (BI) juga merespons viral Roti O menolak pembayaran uang tunai oleh seorang nenek.Lihat Juga :BI Buka Suara soal Toko Roti Tolak Pembayaran Uang Tunai dari NenekDirektur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran. Ketentuan itu diatur dalam pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang."Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut," kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).Ramdan mengatakan BI memang mendorong penggunaan pembayaran nontunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Selain itu, pemanfaatan pembayaran non tunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu.Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah.
"Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi," katanya.Viral di media sosial video yang menunjukkan pegawai toko roti menolak pembayaran uang tunai oleh seorang nenek. Toko roti itu hanya menerima pembayaran non tunai, seperti QRIS.Seorang pria kemudian memprotes kebijakan gerai roti tersebut setelah melihat nenek tersebut tidak bisa bertransaksi karena membayar uang tunai.Unggahan tersebut lantas menuai sorotan dan memicu perbincangan soal kebijakan transaksi non-tunai. (pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251222052743-92-1309329/roti-o-ungkap-alasan-terapkan-cashless-usai-viral-tolak-uang-tunai
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Sampoerna Sukses Ciptakan Peluang Bagi 600 Pengusaha Lokal
13 Feb 2026
Cara Tukar Uang Baru Lebaran via Pintar BI, Pendaftaran Mulai Hari Ini
13 Feb 2026
Prabowo Terima Laporan Pengusaha: Konsumsi Naik Berkat MBG
13 Feb 2026
Prabowo soal Dana MBG: Padahal Sudah Berdarah, Ini Hasil Penghematan
13 Feb 2026
Sampoerna Perkuat Ekosistem RdanD, Libatkan 200 Ilmuwan Lokal
13 Feb 2026
Putihkan Piutang BPJS Kesehatan, Purbaya Klaim Sudah Transfer Rp20 T