Bahlil Akan Pangkas Produksi Nikel dan Batu Bara di 2026, Kenapa?
Bahlil Akan Pangkas Produksi Nikel dan Batu Bara di 2026, Kenapa? Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan memangkas target p
Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan memangkas target produksi nikel dan batu bara di tahun depan.Bahlil menuturkan pemangkasan produksi nikel dan batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 bertujuan untuk mengerek harga kedua komoditas dengan cara mengatur pasokan dan permintaan."Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas," ujar Bahlil usai Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Nataru, di Jakarta, Jumat (19/12) dikutip Antara.
Bahlil menyebut harga batu bara saat ini turun karena jumlah batu bara yang diperjualbelikan kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton, di mana Indonesia memasok separuhnya.Roti O Ungkap Alasan Terapkan Cashless usai Viral Tolak Uang Tunai
"Indonesia sendiri menyuplai sekitar 500-600 juta ton, hampir 50 persen," ucapnya.Menurutnya, tingginya pasokan batu bara dari Indonesia menyebabkan harga batu bara anjlok.Harga acuan batu bara menunjukkan tren penurunan sejak November hingga saat ini, di mana harganya sampai anjlok ke US$98,26 per ton. Padahal di akhir 2024, harga batu bara masih di angka US$114,43 per ton."Ini kami mengontrol bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menaati aturan, ya mohon maaf. RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan," ujar Bahlil. (pta)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?