Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan
Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan nasib Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama akan dilihat pekan depan usai namanya terseret dugaan penerimaan u...
Purbaya juga menegaskan pemerintah akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait nasib Djaka di tengah proses hukum yang berjalan.Lihat Juga :Purbaya Yakin IHSG Bisa Tembus Kembali ke Level 8.000
"Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden (terkait pencopotan Djaka)," katanya.Sebelumnya, Purbaya juga menyatakan pencopotan dapat dilakukan apabila dugaan penerimaan uang tersebut terbukti dalam proses hukum. "Kalau orang nuduh bisa aja, tapi kalau terbukti ya sudah," ujar Purbaya.Ia mengatakan dirinya tidak ingin ikut campur terhadap proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan."Kalau persidangan saya enggak akan ikut campur, saya lihat aja seperti apa hasilnya kan," ucapnya.Nama Djaka sebelumnya muncul dalam sidang pemeriksaan Orlando Hamonangan di Pengadilan Tipikor. Dalam persidangan itu, jaksa mengungkap adanya pembagian amplop berkode angka yang diduga berkaitan dengan aliran uang suap dari Bos Blueray Cargo, John Field.Lihat Juga :Purbaya Siap Copot Dirjen Djaka Jika Terbukti Terima Suap Rp2,9 MJaksa menyebut kode "1" merujuk kepada Djaka Budhi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai. Nilai uang yang diduga diterima Djaka disebut mencapai 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,9 miliar.Kasus tersebut bermula dari dugaan suap yang diberikan John Field bersama sejumlah pihak dari Blueray Cargo kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Jaksa mendakwa total suap dan pemberian fasilitas mencapai Rp61 miliar serta barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Uang itu diduga diberikan agar proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo dapat lebih cepat lolos dari pengawasan kepabeanan.Selain Djaka, sejumlah pejabat Bea Cukai lain turut disebut dalam perkara tersebut, di antaranya Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Orlando Hamonangan.Jaksa menyebut klaster perkara yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan diproses dalam berkas terpisah.
(del/ins)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260522182927-532-1361371/purbaya-putuskan-nasib-dirjen-bea-cukai-minggu-depan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?