Puteri Komarudin Ingatkan Lindungi Konsumen di Aturan OJK Soal Karbon
Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendesak agar aspek perlindungan konsumen diperkuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ter...
"Kami melihat POJK sebelumnya belum secara eksplisit mengatur perlindungan konsumen. Harapan kami, penguatan tidak hanya dari sisi infrastruktur dan perdagangan, tetapi juga harus mencakup perlindungan terhadap pengguna jasa maupun pelaku pasar karbon itu sendiri," jelas Puteri dalam rilisnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK akan menambahkan substansi khusus mengenai perlindungan konsumen dalam perubahan POJK ini. "Terkait produk-produk ini, ada tiga hal yang perlu diwaspadai, yaitu *greenwashing*, *social washing*, dan *impact washing*. Ada pihak yang mengklaim produknya ramah lingkungan padahal tidak. Oleh karena itu, terima kasih atas masukannya, kami akan memasukkan hal ini dalam POJK hasil revisi," ujar Friderica.
Senada dengan Puteri, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, mengakui bahwa saat ini substansi mengenai perlindungan konsumen memang belum termuat secara eksplisit dalam pengaturan Bursa Karbon.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260523153812-78-1361584/puteri-komarudin-ingatkan-lindungi-konsumen-di-aturan-ojk-soal-karbon
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?