BSI Incar Cuan Ekonomi Halal Rp5.000 T Lewat Pembiayaan UMKM Syariah
Jakarta, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anggoro Eko Cahyo membidik potensi ekonomi halal nasional hingga Rp5.000 triliun melalui penguatan pembiayaan UMKM berba...
Ia mengatakan BSI akan fokus membiayai UMKM yang memiliki prinsip keberlanjutan melalui pengembangan ekosistem syariah, mulai dari masjid, pesantren, sekolah Islam, hingga sektor halal lifestyle serta haji dan umrah.Lihat Juga :JOGJA FINANCIAL FESTIVAL 2026CEO Vale Was-was Kampanye Negatif Bikin Nikel RI Senasib Kobalt Kongo
Menurutnya, sektor tersebut tidak hanya memiliki potensi nasabah besar, tetapi juga peluang bisnis yang sangat luas."Bayangkan haji 200 ribu orang per tahun, tapi umrah 2 juta orang per tahun. Di situ ada travel haji, travel umrah, halal lifestyle," katanya.Anggoro menyebut Indonesia saat ini juga berada di posisi ketiga ekonomi syariah dunia, sehingga peluang pertumbuhan sektor halal masih terbuka lebar.Ia menegaskan pembiayaan UMKM yang dilakukan BSI tidak sekadar menyalurkan modal, tetapi juga memastikan usaha yang didukung mampu tumbuh secara berkelanjutan."UMKM ada pendampingan dan kita pastikan mereka bisa tumbuh, karena tantangan kami di bank syariah bukan apakah bank syarih bisa comply, tapi apakah bank syariah bisa memimpin, memimpin dalam hal transparansinya dan pertumbuhan yang berkelanjutan," pungkasnya.
(ldy/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260523162622-78-1361607/bsi-incar-cuan-ekonomi-halal-rp5000-t-lewat-pembiayaan-umkm-syariah
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?