BI Kerek Suku Bunga Acuan Demi Tarik Modal Asing Balik ke RI
Jakarta, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkap kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate dilakukan salah satunya untuk membuat instrumen berbasis rupi...
Destry mengakui kenaikan suku bunga acuan kerap dimaknai sebagai kebijakan kontraktif yang berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi.Lihat Juga :Luhut Beri Sinyal Sebagian Fungsi Bea Cukai Bakal Diambil Alih DSI
Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut juga dilakukan dengan tetap menjaga likuiditas di pasar. Menurutnya, selama likuiditas tetap terjaga, kenaikan BI Rate tidak akan terlalu membebani sektor perbankan. Saat ini perbankan masih memiliki likuiditas yang cukup besar.Destry mencontohkan dana sekitar Rp400 triliun yang sebelumnya disisihkan bank dalam bentuk Giro Wajib Minimum (GWM) ke BI telah dikembalikan, sehingga dapat digunakan kembali oleh perbankan."Bank itu yang sebenarnya ada dana yang mestinya oleh bank disisihkan Rp400-an triliun ke BI karena bentuknya giro wajib minimum, itu tidak diterima oleh BI. Kita kembalikan ke mereka, sehingga bank ini sebenarnya likuditasnya masih banyak," ujar Destry.Ia menambahkan indikator likuiditas perbankan seperti alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) juga masih berada jauh di atas batas aman."Kalau kita lihat kan likuditas bank dilihat dari alat liquid dibagi dengan AL per DPK, itu kan masih sekitar 25 persen. Artinya itu jauh di atas standar yang 8-10 persen lah ya," ujar Destry.Lihat Juga :Ekonom Soroti RI Jadi Satu-satunya Negara Outflow di Pasar ObligasiDestry mengatakan kenaikan BI Rate juga tidak lepas dari tekanan global yang masih tinggi seperti imbal hasil obligasi Amerika Serikat yang meningkat, inflasi di AS masih tinggi, dan indeks dolar AS (DXY) juga menguat terhadap hampir seluruh mata uang dunia.Saat rapat antara BI dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (18/5), Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap tujuh langkah yang dilakukan bank sentral untuk penguatan nilai tukar rupiah yang tengah tertekan oleh dolar AS.Pertama, meningkatkan intervensi di pasar valas, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Intervensi valas dilakukan dalam jumlah besar di pasar domestik (spot dan Domestic Non-Deliverable Forward/ DNDF) dan luar negeri (Non-Deliverable Forward/NDF).Perry mengungkapkan cadangan devisa Indonesia turun sekitar US$10 miliar atau sekitar Rp176,66 triliun akibat intervensi tersebut. Namun, sebagian besar intervensi dilakukan melalui instrumen swap dan hedging agar tidak terlalu menguras devisa.Kedua, menaikkan suku bunga instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sejak Januari 2025, BI-Rate tetap 4,75 persen, sedangkan SRBI naik menjadi 6,41 persen untuk tenor 12 bulan. Ini agar mampu menarik aliran portofolio asing dan memperkuat stabilisasi Rupiah.
Ketiga, membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder guna menjaga likuiditas rupiah. Per Mei 2026, BI telah membeli SBN sebanyak Rp133,39 triliun. Pada 2025, pembelian SBN mencapai Rp332,14 triliun.Keempat, menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan dengan pertumbuhan uang primer (M0) double digit sesuai koordinasi fiskal-moneter. Pertumbuhan M0 tercatat naik dari 11,8 persen pada Maret 2026 ke 14,1 persen pada akhir April 2026.Kelima, BI memperketat pembelian dolar AS tanpa underlying transaksi. Perry menjelaskan batas pembelian dolar tanpa underlying yang sebelumnya US$100 ribu telah diturunkan menjadi US$50 ribu sejak April 2026 dan akan kembali diturunkan menjadi US$25 ribu mulai Juni 2026.Keenam, memperluas penggunaan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT), khususnya dengan yuan China. BI juga telah menunjuk sejumlah bank domestik untuk menjual instrumen offshore NDF di luar negeri.Ketujuh, memperketat pengawasan terhadap transaksi pembelian dolar dalam jumlah besar oleh bank maupun korporasi. (dhz/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260525181919-78-1362266/bi-kerek-suku-bunga-acuan-demi-tarik-modal-asing-balik-ke-ri
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?
27 May 2026
GAPKI Bersuara soal Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Ekspor CPO Nipu